Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ahli Linguistik Forensik: Ungkapan Ahok soal Al-Maidah:51 adalah Penistaan

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 November 2016 21:07 9:07 pm
Ahmad
Dipublikasikan 11 November 2016 21:00
Bagikan
[Ilustrasi] Massa Aksi Bela Islam II menuntut proses hukum yanga adil atas kasus Ahok diduga menghina al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 51 di Jakarta, Jumat (04/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Doktor bidang Linguistik Forensik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Andika Dutha Bachari menegaskan, ungkapan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal Al-Maidah:51 merupakan suatu penistaan.

Hal itu sampaikan dalam diskusi bertema ‘Bedah Kasus Penodaan Agama, Layakkah Ahok Dipenjara?’ di Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Andika menjelaskan, ada beberapa unsur yang membuat ungkapan Ahok merupakan penistaan.

Pertama, terangnya, sisi esensial. Yang mana kata ‘dibohongi’ dan ‘dibodohi’ maknanya sudah negatif.

KH Arifin Ilham: Ahok Telah Menghina Keyakinan Ummat Islam

Kedua, sambungnya, unsur kategorisasi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dalam Islam, jelasnya, ajakan untuk menjalankan perintah tidak menjadikan orang kafir sebagai pemimpin disebut dakwah. Sedangkan, kata dia, bagi Ahok hal itu dikategorikan sebagai membodohi.

“Ada kategorisasi negatif yang dilakukan Ahok terhadap umat Islam,” ujarnya

Unsur selanjutnya, jelas Andika, terkait syarat kewenangan.

Yakni, jelasnya, soal wewenang Ahok untuk membicarakan hal tersebut, yang mana menjalankan perintah kitab suci merupakan urusan keyakinan pribadi seseorang.

Kemudian, kata dia, unsur pressing posisi. Yaitu keyakinan seseorang untuk berbicara tentang tema yang dimaksud.

Dewan Pertimbangan MUI Tegaskan Ahok Menistakan Al-Qur’an

Dinilai Gambaran Ketidaksukaan

Selain itu, menurut Andika, Ahok juga telah melanggar maksim kualitas atau kebenaran isi informasi yang disampaikan.

“Kecuali dia bisa menunjukan apa betul ada yang membohongi dan dibohongi pakai al-Maidah:51. Meskipun itu sendiri masih jadi perdebatan karena faktor kategorisasi tadi,” tandasnya.

Andika mengungkapkan, walaupun tanpa maksud menghina, apa yang disampaikan Ahok menggambarkan ketidaksukaan karena bukan hanya sekali dilakukan.

“Menyampaikan ketidaksukaan terhadap agama tertentu merupakan suatu yang dilarang. Apalagi al-Qur’an sebagai entitas yang secara subtantif ada di hati umat Islam. Pasti (umat) merasa tersakiti,” pungkasnya.

Ungkapan Ahok dimaksud adalah pernyataannya di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, pada 27 September 2016 lalu.

Ahok Dikecam Bilang “Jangan Percaya Dibohongi Pakai Surat Al-Maidah”

Saat itu, Ahok kepada warga mengatakan, “Jadi, jangan percaya sama orang, bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. …Dibohongi pakai Surat Al-Maidah (ayat) 51 macem-macem itu. Itu hak bapak-ibu ya!”*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranAl Qur’anAndika Dutha BachariBasuki Tjahaja Purnamakasus AhokKepulauan SeribuLinguistik Forensikpenistaan agamaSurat al Maidah ayat 51tafsirUniversitas Pendidikan IndonesiaUPI Bandung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Arswendo Mengaku tak Sengaja Menista Agama, tapi Dihukum 4 Tahun Penjara
Tulisan selanjutnya Tindakan Presiden Jokowi Tinggalkan Aksi Damai 411 karena Informasi Intelijen yang Menyesatkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?