Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dubes Mesir Diminta Jelaskan Syeikh Amr Kasus Ahok soal Penistaan Agama

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 November 2016 19:02 7:02 pm
Ahmad
Dipublikasikan 14 November 2016 19:00
Bagikan
Hari Kamis (27/10/2016) ribuan umat Islam Bogor mengadakan aksi bela agama dan negara menuntut Ahok dipenjara akibat penistaan agama yang dilakukannya.. berikut pernyataan sikap MUI Kota Bogor yang disampaikan di kantor Balai Kota Bogor
Bagikan

Hidayatullah.com– Presiden Indonesian Islamic Business Forum (IIBF), Heppy Trenggono, turut menyikapi kabar kedatangan Syeikh Musthafa Amr al-Wardhani dari Mesir ke Indonesia terkait proses hukum kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Menyikapi hal tersebut, IIBF meminta bantuan kepada Duta Besar Mesir di Indonesia untuk membantu klarifikasi tentang kebenaran informasi tersebut dan turut menjelaskan kepada Dar Al-Ifta,” ujar Heppy dalam keterangan tertulisnya kepada hidayatullah.com di Jakarta, Senin (14/11/2016).

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada pihak yang ingin melibatkan Dar Al-Ifta dari Mesir, dengan mendatangkan untuk menjadi saksi dalam perkara hukum penistaan agama ini,” ujarnya.

Fatwa Dar Ifta dan ‘Tim Pemenangan Ahok’

Menurut Presiden IIBF, ada 5 poin utama yang disampaikannya kepada Duta Besar Mesir di Indonesia. Poin-poin tersebut adalah sebagai berikut:

1. Bahwa esensi persoalan hukum yang sedang dituntut oleh umat Islam bukan pada tafsir al-Qur’an. Tetapi menyangkut penistaan agama yang dilakukan oleh Sdr. Basuki Tjahaja Purnama.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

2. Bahwa persoalan hukum ini telah dinodai oleh pihak–pihak tertentu dengan mengaitkannya pada persoalan politik. Sehingga penegakan hukum kepada Sdr. Basuki Tjahaja Purnama hingga saat ini tidak ditegakkan secara adil sebagaimana mestinya.

3. Bahwa Indonesia telah memiliki majelis ulama yaitu MUI (Majelis Ulama Indonesia), dimana pada persoalan ini telah memberikan fatwa yang tegas dan jelas.

MUI: Ahok Telah Menghina Al-Qur’an dan Ulama

4. Bahwa jika benar informasi tentang rencana keterlibatan Syeikh Musthafa Amr al-Wardhani dalam persoalan ini, maka dikhawatirkan akan memicu ketersinggungan para ulama Indonesia.

5. Bahwa jika benar informasi tentang rencana keterlibatan Syeikh Musthafa Amr al-Wardhani yang mewakili Dar Al-Ifta Mesir, maka sangat mungkin akan disalahartikan telah masuk ke ranah politik dalam negeri Indonesia, berpotensi merusak hubungan baik Mesir dengan Indonesia.

“Kami khawatir akan memicu ketersinggungan para ulama Indonesia dan berpotensi mengganggu hubungan baik kedua bangsa,” ujar Heppy.

Soal Penistaan Agama, KH. Cholil Ridwan: Siapa Lebih Kapabel Selain MUI?

Demi Menjaga Hubungan Indonesia-Mesir

Ia mengatakan, Indonesia dan Mesir memiliki hubungan sejarah yang sangat istimewa. Tugas rakyat Indonesia sebagai penerus adalah mempertahankan dan meningkatkan hubungan yang lebih baik di masa mendatang.

“IIBF berharap kepada Yang Mulia Duta Besar Mesir di Indonesia dapat memberikan informasi yang utuh kepada Dar Al-Ifta, dan turut mencegah keterlibatan Dar Al-Ifta pada persoalan dalam negeri Indonesia demi hubungan baik antar umat Islam dan antar kedua negara,” imbaunya.

Dalam Kasus Ahok, MUI Dinilai Terdegradasi oleh Pemerintah

IIBF juga menyatakan kesiapannya untuk merangkai silaturahim antar ulama Mesir dan Indonesia, pungkas Heppy.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranBasuki Tjahaja PurnamaDar Al-IftaHeppy TrenggonoIIBFIndonesian Islamic Business Forumkasus AhokMajelis Ulama IndonesiaMesir-IndonesiaMUIpenistaan agamaPresiden IIBFproses hukumsaksi ahliSyeikh Musthafa Amr al-Wardhani
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kejadian Peledakan, Menag: Bukan Tindakan Umat Beragama
Tulisan selanjutnya Pimpinan MPR: Al-Qur’an Acuan dalam Kehidupan Pribadi, Bermasyarakat, dan Bernegara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?