Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Iim Baasyir: Jangan Mau Tertipu Pakai Kata Tersangka

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 November 2016 07:12 7:12 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 November 2016 07:10
Bagikan
Abdul Rohim Ba'asyir (kanan) dan Rasyid Ridho Baasyir di kantor PBNU.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama jangan membuat umat Islam terlena.

Demikian diingatkan oleh Juru bicara Jamaah Ansharus Syariah Abdurrahim Baasyir atau biasa disapa Iim.

“Jangan mau tertipu pakai kata-kata tersangka,” ujarnya kepada kantor berita Islam asosiasi JITU, Islamic News Agency (INA), di Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Unggah Video Kapolda Saat Aksi 411, Aktivis Bela Islam Diciduk Polisi

Putra Abu Bakar Baasyir itu melihat, peningkatan status Ahok menjadi tersangka berbeda dengan kasus serupa di Solo.

Ia menilai belum optimalnya keadilan hukum kepada seluruh warga Indonesia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pelaku penistaan agama di Solo langsung cepat diproses, tapi tidak dengan Ahok. Dia masih enak bisa ke mana-mana,” sindirnya.

Komisi III Berharap, Ahok Tersangka bukan Siasat Antisipasi Demo

Menurutnya, beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, sadar ataupun tidak sadar, terkesan membela Ahok.

Hal ini dinilainya sangat berbahaya bagi kelanjutan penyidikan. Sebab akan menjadi efek domino kepada tim penyidik.

“Ketika Kapolri terlihat membela Ahok dapat memberikan efek kepada penyidik, maka upaya penyidikan tidak lagi tajam dan tumpul,” tegasnya.

Ungkapan serupa “jangan mau tertipu pakai kata tersangka” juga beredar di media sosial.

Kecewa Tersangka Ahok tak Ditahan, Netizen Suarakan #PenjarakanAhok

Sejak Rabu kemarin, masyarakat pengguna internet ramai mengicaukannya, misalnya ungkapan:

“Jangan mau dibohongi pakai status tersangka. Ditahan saja enggak apalagi dipidana. Kawal terus. #TangkapAhok #PenjarakanAhok.” * Muhammad Fajar/INA

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdurrahim BaasyirAbu Bakar Baasyirahokahok menghina alquranAhok tersangkaBasuki Tjahaja PurnamahukumIim BaasyirKapolrikasus Ahokkepolisianpenistaan agamaPenistaan al-Quranpersidangansandiwaratersangka
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Unggah Video Kapolda Saat Aksi 411, Aktivis Bela Islam Diciduk Polisi
Tulisan selanjutnya Alumni IPB Laporkan Ahok Karena Fitnah Peserta Aksi Bela Islam II sebagai Aksi Bayaran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?