Hidayatullah.com–Malaysia menyatakan akan mendeportasi 250 orang warga Aceh yang ditangkap selagi berusaha minta suaka kepada PBB di Kuala Lumpur. Deputi Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi mengatakan, perlakuan pemerintah Malaysia terhadap para pencari suaka tidak akan berbeda dengan terhadap pendatang haram lainnya. Abdullah –yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri– mengatakan, berdasarkan hukum yang berlaku di Malaysia, para warga asing yang kedapatan tidak memiliki surat izin masuk yang berlaku harus dipulangkan. Orang-orang Aceh tersebut berusaha minta suaka di kantor Komisi PBB urusan Pengungsi di Kuala Lumpur. Badan PBB itu mengatakan kaget dengan penahanan para pencari suaka itu dan menghendaki agar mereka diberi surat perlindungan sementara dan dibebaskan. (abcn)
Malaysia Deportasi 250 Warga Aceh Pencari Suaka
Ikuti Kami
Terpopuler
Terbaru
- Angka Kejahatan Turun Tapi Kecemasan Warga Seoul Meningkat
- Spanyol Tak akan Izinkan Kapal ‘Pengangkut Senjata’ Israel Berlabuh di Pelabuhannya
- Pertama Kali, Muslim Ini Ditunjuk Jadi Walikota Brighton & Hove
- Hukum Berquran menurut Para Ulama
- Kapal Tanker Dihantam Misil Houthi Yaman di Selat Bab Al-Mandeb
- Tarik Minat Pemuda Militer Jepang Pasang Internet Starlink untuk Taruna Laut
- Turis Asing Jadi Target Penembakan Saat Berwisata di Bamiyan Afghanistan
- Inilah Tips Hewan Qurban yang Sehat menurut Pakar Peternakan UGM
- HIV di Bengkulu Meningkat Akibat Seks Bebas dan Seks Sesama Jenis
- Pemerintah Hubungi PBB terkait Upaya Sistematis Zionis Halangi Bantuan Warga Gaza