Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Guru Pengunggah Foto “Rush Money” Dituding Polri sebagai ‘Provokator 2 Desember’

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 26 November 2016 17:41 5:41 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 26 November 2016 17:41
Bagikan
Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Sabtu (26/11/2016), menunjukkan gambar unggahan foto 'rush money' di facebook oleh AR.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian RI menuding bahwa pengunggah foto berkonten rush money ke media sosial merupakan tindakan ‘memprovokasi 2 Desember’.

Tudingan itu disampaikan terkait unggahan foto rush money oleh seorang guru berinisial AR (31 tahun), yang ditangkap oleh Penyidik Cyber Crime Bareskrim Polri, Kamis (24/11/2016) dinihari lalu.

AR ditangkap di Jl Mazda Raya, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, karena mengunggah sejumlah foto dan tulisan ajakan rush money di media sosial Facebook, lansir JITU Islamic News Agency.

Unggah Foto “Rush Money”, Seorang Guru Ditangkap Polisi Seusai Mengajar

“Foto besarnya seperti ini kira-kira ya. Di situ ada provokasi 2 Desember ya. Uangnya itu (membentuk tulisan) ‘2 Desember’ gitu ya, di tempat tidurnya itu,” ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (26/11/2016), sembari memperlihatkan salinan foto dimaksud kepada wartawan.

Dalam foto itu, tampak seorang pria seperti sedang tidur di atas ranjang, di samping tumpukan dan jejeran uang kertas pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang disusun membentuk “2 DES”.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Boy, atas dasar konten yang dia tuding “sangat provokatif” itu, kepolisian melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut.

Unggah Video Kapolda Saat Aksi 411, Aktivis Bela Islam Diciduk Polisi

Dituding Menimbulkan Kegaduhan

Dengan adanya proses penangkapan ini, Boy mengatakan, “Masyarakat janganlah melakukan provokasi terhadap hal-hal yang demikian.”

Ia kemudian berkata panjang lebar:

“Kita bisa bayangkan, mereka pasti dengan sengaja memanfaatkan isu-isu unjuk rasa, dugaan terhadap harapan penegakan hukum terhadap kasus penistaan agama ini, dengan hal-hal yang seperti ini, yang mereka juga kemungkinan tidak langsung berkaitan dengan para pelaku unjuk rasa.

Tetapi ingin menimbulkan suasana gaduh dan kemudian menimbulkan kepanikan dalam masyarakat. Dan apabila ini dilakukan secara masif tentu akan berbahaya, mempengaruhi persepsi publik terhadap kondisi kekinian. Dan ini tentu bisa berdampak terhadap masalah-masalah di bidang ekonomi yang tentunya itu tidak kita inginkan.”

Boy tak menjelaskan siapa “mereka” yang dimaksud dalam pernyataannya itu.

Revisi UU ITE Sudah Disahkan, Warga Bekasi Hidayat Sebaiknya tak Langsung Ditahan

AR ditetapkan sebagai tersangka isu rush money. Meski tidak ditahan oleh kepolisian, tapi AR dikenakan wajib lapor. Proses penyidikan sedang berlangsung.

Ia dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:“Rush Money”aksi bela IslamAksi Damai 212ARBoy Rafli AmarfacebookFotoguruguru SMKmedia sosialmengajarnetizenpenangkapanpenyidikanpolisiprovokatorUangUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemimpin Revolusi Kuba Fidel Castro Wafat di Usia 90 Tahun
Tulisan selanjutnya MUI Luncurkan Buku ‘Ketahanan Keluarga dalam Perspektif Islam’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Berita
16 Oktober 2026 15:36
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?