Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Cendekiawan: Sosialisasi Fatwa MUI Jangan Dianggap Sweeping

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 Desember 2016 15:01 3:01 pm
Ahmad
Dipublikasikan 21 Desember 2016 15:00
Bagikan
FPI lakukan sosialiasi fatwa MUI didampingi aparat
Bagikan

Hidayatullah.com – Cendekiawan muslim dan mantan wartawan Istana, Adian Husaini mengaku, miris dengan sebagian masyarakat yang selalu mengecam aksi yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI).

Terbaru, yang dimaksud Adian, adalah ketika FPI melakukan sosialisasi fatwa MUI tentang larangan memakai atribut agama non Islam di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur.

Padahal, ia menjelaskan, apa yang dilakukan FPI didasari oleh keyakinan beragama dan dengan cara yang baik.

MUI Dukung Ormas Sosialisasi dan Edukasikan Fatwa, Tidak Sweeping

“FPI dikawal polisi di Surabaya mensosialisasikan fatwa MUI dengan baik-baik berdiskusi tapi dianggap sweeping. Bagaimana jika melakukan kekerasan, pasti akan dikecam juga. Jadi serba salah,” ujarnya pada Ulasan Media Radio Dakta 107 FM, Selasa (20/12/2016).

Menurutnya, banyak yang tidak faham dengan perasaan dan keyakinan umat Islam. Terutama soal toleransi beragama.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ini tidak memahami, semua dikecam. Tapi jika ikut merayakan natal dianggap toleransi, itu kan cara pandang yang keliru. Jadi iman dipermainkan,” ungkapnya.

Adanya Fatwa MUI soal Atribut Natal, Karena Iman itu Penting Bagi Muslim

Peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS) ini menambahkan, seorang muslim harusnya memahami bahwa iman merupakan masalah yang serius.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:atribut Natalcendekiawan muslimfatwa larangan menggunakan atribut NatalFatwa MUIImanMajelis Ulama Indonesianon MuslimPerayaan NatalSinterklasTopi Santa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aleppo dan Titik Balik Umat Islam
Tulisan selanjutnya Fatwa Itu Obat, Terimalah Agar Sehat!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?