Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tangkap Jurnalis, Kepolisian Dinilai Ancam Demokrasi dan Kebebasan Pers

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 Desember 2016 22:41 10:41 pm
Ahmad
Dipublikasikan 30 Desember 2016 05:15
Bagikan
Aksi umat Islam Solo untuk bebaskan Ranu, wartawan media Islam yang ditahan polisi.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyoroti kasus penangkapan jurnalis media Islam, Ranu Muda Adi Nugroho oleh kepolisian.

Ranu ditangkap atas tuduhan melakukan provokasi terkait profesinya sebagai wartawan.

Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis Meningkat, Paling Banyak di DKI

Menurut Dahnil, sikap aparat yang represif berbahaya bagi kebebasan demokrasi.

“Sikap seperti itu mengancam demokrasi dan kebebasan pers,” ujarnya kepada wartawan di Aula PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Atas dasar itu, kata Dahnil, pihaknya berani mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap Ranu kepada Polda Jawa Tengah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Maka saya putuskan untuk menjaminkan diri bersama Pemuda Muhammadiyah secara resmi agar polisi menangguhkan penahanan terhadap Ranu,” jelasnya.

Pemuda Muhammadiyah Serahkan Surat Penangguhan Penahanan Ranu ke Polda Jateng

Akan Diteruskan ke Polri

Dahnil menambahkan, hingga saat wawancara itu, pihaknya masih menunggu jawaban dari Polda Jateng atas permintaan penangguhan tersebut.

“Sampai detik ini belum ada kabar dari Polda. Mungkin masih dibahas,” katanya, Kamis siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Ini Alasan Pemuda Muhammadiyah Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ranu

Namun, ia mengungkapkan, jika nantinya tidak ada respon dari Polda Jateng, pihaknya akan secara resmi meneruskan surat permohonan penangguhan penahanan wartawan panjimas.com itu ke Polri.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#BebaskanRanuDahnil A Simanjuntakdemokrasijurnalisjurnalis muslimKebebasan perskriminalisasi wartawanPemuda Muhammadiyahpenangguhan penahananperspolisiRanu Muda Adi Nugrohowartawan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KNRP: Poin-poin Draf Revisi UU Penyiaran ini Abaikan Kepentingan Publik
Tulisan selanjutnya Tinggalkan Iran, Oman Bergabung Koalisi Islam di Bawah Komando Saudi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?