Hidayatullah.com—Presiden Amerika Serikat Barack Obama hari Jumat (13/1/2017) mengatakan kepada Kongres AS bahwa dia akan mencabut sebagian sanksi yang dijatuhkan atas pemerintah Khartoum, tetapi dengan masa tunda enam bulan guna memastikan Sudan memperbaiki catatan hak asasi manusianya.
Presiden Amerika Serikat yang segera mengkhiri jabatannya itu mengatakan hal tersebut ditandai dengan berkurangnya operasi ofensif militer dan janji dari pemerintah Khartoum untuk memelihara gencatan senjata di daerah-daerah konflik.
Saksi yang akan dicabut itu diperkirakan akan memberikan pengaruh pada bisnis di bidang pertanian, jasa ekspor-impor, transportasi, teknologi, peralatan medis dan minyak, kata seorang pejabat Gedung Putih seperti dilansir Deutsche Welle.
Pengumuman hari Jumat itu dibuat menyusul pernyataan Gedung Putih belum lama ini yang mengatakan negara Afrika itu bekerja sama dalam memerangi ISIS/ISIL dan kelompok-kelompok lainnya.
Namun, keputusan akhir dari periode review itu terserah kepada pemerintahan Donald Trump, pengganti Obama, dan menteri luar negerinya. Pengusaha yang mendadak jadi presiden AS itu belum memberikan komentar soal masalah tersebut.
Sudan dicap sebagai negara sponsor terorisme oleh Amerika Serikat pada 1993 dan Gedung Putih menjatuhkan sanksi atas negara itu sejak 1997, karena pemerintahan Khartoum dianggap memberikan dukungan kepada kelompok-kelompok bersenjata Muslim. Pemimpin Al-Qaeda Osama bin Laden pernah tinggal di negara itu dari tahun1992 sampai 1996.
Sejumlah sanksi masih akan berlaku, termasuk larangan penjualan senjata dan pemberian bantuan dari AS. Sanksi-sanksi yang diberikan terkait dengan Darfur, di mana kelompok pemberontak mengangkat senjata menentang pemerintah sejak 2003, juga belum akan dicabut.
Perekonomian Sudan ambruk sejak negara kaya minyak itu pecah menjadi Sudan dan Sudan Selatan pada 2011. Sebagian analis berpendapat itu mengapa belakangan pemerintah Khartoum ingin bekerjasama lagi dengan negara-negara Barat.*