Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Amerika Penjarakan Abu Hamza Seumur Hidup dalam Kasus Terorisme

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Januari 2015 23:24 11:24 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Januari 2015 22:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Abu Hamza, da’i yang lama tinggal di Inggris, divonis hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di New York dalam kasus terorisme, lansir Euronews Sabtu (10/1/2014).

Abu Hamza divonis bersalah pada bulan Mei 2014 dengan tuduhan membantu kelompok militan asal Yaman dalam penculikan sejumlah turis Barat tahun 1998, di mana tiga turis asal Inggris dan satu asal Australia yang ditawan tewas. Juri di pengadilan memvonisnya bersalah karena menyediakan alat telekomunikasi berupa sebuah telepon satelit dan juga memberikan nasihat kepada kelompok tersebut.

Hakim dari pengadilan distrik Manhattan Katherine Forrest menyebut tindakan Abu Hamza itu “barbar”.

Da’i berusia 56 tahun itu mudah dikenali publik karena tidak memiliki tangan dan matanya hanya satu yang berfungsi. Dia mendapatkan label buruk setelah pihak berwenang di Inggris menyebutnya sebagai da’i penebar kebencian setelah berceramah di Masjid Finsbury Park, London.

Inggris dan Amerika Serikat menyebutnya sebagai tokoh ekstrimis Muslim.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Jaksa penuntut di Amerika menyebut Abu Hamza sebagai seorang “pemimpin teroris global yang merencanakan makar di seluruh dunia.”

Abu Hamza yang nama aslinya Mustafa Kamel Mustafa, sebelum pembacaan vonis hukuman di muka persidangan masih mempertahankan pengakuan tidak bersalahnya.

Sebelum diekstradisi ke Amerika Serikat pada tahun 2012, Abu Hamza berjuang selama bertahun-tahun di pengadilan agar tidak didepak keluar Inggris.

Pihak berwenang Inggris dikecam karena dianggap tidak berhasil menyeretnya ke pengadilan dalam kasus teror. Tetapi Crown Prosecution Service (Kejaksaan Inggris) ketika itu bersikukuh tidak ada cukup bukti untuk mengadili Abu Hamza dalam kasus terorisme.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Patriark Orthodoks Ethiopia Kunjungi Paus Koptik Tawadros II
Tulisan selanjutnya Mau Selamat Naik Pesawat, Selalu Ingat Allah!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?