Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Nurul Fahmi Dibebaskan setelah Dijamin KH Arifin Ilham, Masyarakat Bersyukur

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 24 Januari 2017 15:21 3:21 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 24 Januari 2017 15:02
Bagikan
Nurul Fahmi (berkaos hijau tua) dibebaskan oleh Polres Jaksel setelah mendapat jaminan dari KH Arifin Ilham, Selasa (24/01/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com–  Nurul Fahmi, pria yang ditangkap kepolisian karena membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid (La ilaha illallah) akhirnya dibebaskan, Selasa (24/01/2017).

Informasi yang dihimpun hidayatullah.com, penghafal al-Qur’an yang dikenal cerdas dan religius itu dibebaskan oleh Polres Jakarta Selatan setelah ditahan pada Kamis (19/01/2017) lalu, atas tuduhan penghinaan bendera Merah Putih.

Nurul Fahmi keluar dari Polres Jaksel dijemput Pimpinan Majelis  Az-Zikra KH M Arifin Ilham, yang menjadi salah satu penjamin dibebaskannya Nurul Fahmi.

“Abang (Arifin. Red) pun berkenan menjadi penjamin penangguhan penahanan saudara kita yang hafal al-Qur’an, pembawa bendera Merah Putih berlafadzkan kalimat tauhid, Nurul Fahmi, 28 tahun, yang baru dua minggu diamanahi Allah bayi mungil cantik,” ungkap Kiai Arifin, Selasa, usai pembebasan itu.

Jangan Ketidaksukaan terhadap Satu Kelompok, Dikejar Kasusnya Agar Bisa Melanggar Hukum

Di laman Fanspage resminya, Arifin mengunggah foto-foto dan keterangan saat-saat ia menjemput Nurul Fahmi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Alhamdulillah kami berpelukan erat menangis haru, dan sama-sama sujud syukur. Dan juga mengucapkan terima kasih atas kebijakan dan kemurahan hati Ayahanda (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian,” ungkapnya.

Menurutnya, Nurul Fahmi segera akan bebas dari semua tuntutan hukum.

Pembawa Bendera ‘Tauhid’ yang Ditangkap Polisi itu Selesaikan Hafalan Quran di Madinah

Magnet di Media Sosial

Sementara itu, pantauan hidayatullah.com Selasa siang sekitar pukul 14.30 waktu di Jakarta, media sosial langsung diramaikan dengan berita soal pembebasan Nurul Fahmi.

Masyarakat menyatakan rasa syukurnya atas pembebasan itu.

Sosok Arifin pun menjadi magnet pembicaraan tersendiri para pengguna media sosial.

Polemik tentang Bendera Merah Putih, Kepolisian Dinilai Tebang Pilih

Kicauan tentang “Arifin Ilham” menjadi salah satu tema paling tren dibahas di ranah media sosial Twitter (trending topic Indonesia/TTI).

“Alhamdulillah Saudara kita Nurul Fahmi ditangguhkan penahanannya, dijemput langsung Al Ustad Arifin Ilham,” tulis Mahendradatta lewat akunnya ‏@mahendradatta.

Termasuk pula jadi TTI pembicaraan tentang “Nurul Fahmi”.

“Alhamdulillah akhirnya saudara Nurul Fahmi dibebaskan dari tahanan…,” tulis ‏@anto_Y84.

Selain Arifin, pihak penjamin penangguhan penahanan Nurul Fahmi juga berasal dari keluarga dan kuasa hukumnya.

Nurul Fahmi Kooperatif

Sementara, Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono menyatakan, penyidik mendapatkan jaminan penangguhan penahanan untuk Nurul Fahmi dari Arifin dan istri tersangka Nurul Fahmi.

“Kita kedatangan Ustadz Arifin Ilham dan istri tersangka untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” ujar Awi di Jakarta, Selasa, dikutip Antara.

Awi mengatakan, penyidik kepolisian memiliki pertimbangan subyektif untuk mengabulkan penangguhan penahanan Nurul Fahmi.

Polisi berkeyakinan, Nurul Fahmi tidak akan; melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindakan yang sama, karena mendapatkan jaminan dari tokoh agama.

Nurul Fahmi Ditangkap setelah Anaknya Baru Lahir, LPAI Soroti Kepolisian

Selain itu, istri Nurul Fahmi juga baru melahirkan pada 12 hari yang lalu. Sehingga membutuhkan perhatian dari suaminya untuk mencari nafkah.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Iwan Kurniawan menambahkan, Nurul Fahmi bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bendera bertuliskan tauhidbendera merah putihkalimat TauhidkepolisianKH Arifin IlhamLaa Ilaha IllallahNurul FahmiNurul Fahmi dibebaskanpenangguhan penahananpenghafal al-QuranpenjaminPolemik tentang Bendera Merah Putih
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penjelasan LPPOM MUI tentang Isu Mi Instan Mengandung Babi
Tulisan selanjutnya Tim Advokasi GNPF MUI: Kesaksian Lurah Pulau Panggang Menguatkan Dakwaan Jaksa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?