Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FSLDK Indonesia Kecam Tindakan Tak Beradab dan Upaya Kriminalisasi Terhadap Ulama

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 Februari 2017 10:09 10:09 am
Ahmad
Dipublikasikan 4 Februari 2017 08:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Indonesia mengecam tindakan tak beradab, sikap arogan dan tidak bermoral kepada para ulama dan asatidz yang menjadi pewaris para nabi dan kepercayaan ummat.

Tindakan dimaksud adalah perlakuan terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan tim pengacaranya kepada Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin saat menjadi saksi ahli dalam persidangan ke-8 perkara tersebut beberapa waktu lalu.

“Mengecam tindakan Ahok dan tim kuasa hukumnya yang dapat memecah belah persatuan dan menciderai arti kesantunan sesuai dengan kepribadian dan nilai luhur bangsa Indonesia,” ucap Ketua Puskomnas FSLDK, Hanafi Ridwan kepada hidayatullah.com, Jum’at (03/02/2017).

Ahli Hukum MUI: ‘Kriminalisasi’ Karya Ilmiah Habib Rizieq Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan

Dalam sidang tersebut, Ahok dan tim kuasa hukumnya juga menyebut fatwa terkait penistaan agama adalah merupakan pesanan dan ditunggangi kepentingan politik dan melakukan penyadapan ilegal serta menganggap saksi tidak objektif dan palsu.

Karenanya, ia meminta, agar Polri segera bertindak tegas dikarenakan Ahok dan tim kuasa hukumnya dinilai sudah melanggar pasal 310 ayat 1 KUHP tentang Penghinaan dan Fitnah, dan UU ITE nomor 11 tentang Larangan Penyadapan Ilegal.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

FSLDK, terang Hanafi, juga menyoroti adanya upaya kriminalisasi terhadap ulama. Menurutnya, opini massa saat ini dipenjara penguasa. Seperti diantaranya yang menimpa Habib Rizieq Syihab dan KH. Bachtiar Nasir, yang dicari bahkan dibuat-buat kelemahan dan kesalahannya.

Resolusi 2017, Pemuda dan Mahasiswa Islam Indonesia Sayangkan Dukungan atas ‘Kriminalisasi’ Ulama

“Penegakan hukum yang tebang pilih dapat mengancam persatuan dan kebhinekaan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Hanafi menegaskan, FSLDK Indonesia akan senantiasa bersama kebenaran dan ulama. Serta mendesak kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui supremasi hukum.

“Kami mahasiswa muslim seluruh Indonesia akan berdiri di garis depan untuk membela ulama serta menjaga keutuhan NKRI dari upaya memecah belah yang dilakukan oleh bangsa tertentu atau kelompok yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#JanganHinaMUIahokAhok Ancam Laporkan KH Ma'ruf AminBasuki Tjahaja PurnanaForum Silaturahim Lembaga Dakwah KampusFSLDGubernur Petahanahaedar NashirKetua Umum Majelis Ulama IndonesiaKetua Umum PP MuhammadiyahKH ma'ruf Aminkriminalisasi ulamaMuhammadiyahMuhammadiyah Dukung MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya IKADI Kecam Perlakuan Tidak Beradab Ahok Kepada Ulama
Tulisan selanjutnya Trump Berkuasa, Pemukiman Haram Merebak di Palestina Jajahan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?