Hidayatullah.com–Gerakan Indonesia Beradab (GIB) turut menanggapi kasus pelecehan tim hokum dan terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Ma’ruf Amin belum lama ini.
Gerakan yang terdiri dari 126 ormas di dalamnya tersebut menyatakan bahwa pernyataan Ahok beserta Tim Pembela Hukumnya terhadap Rais Am Pengurus Besar Nahdatul Ulama(PBNU) tersebut secara tidak sadar telah menyinggung dan sangat menyakiti hati anak bangsa dan kaum Muslimin Indonesia.
“Karena telah menginjak-injak Sila pertama, kedua, dan ketiga dari Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia,” kata Ketua Dewan Presidium, Dr. Bagus Priyono, dalam keteranfan rilis yang dikirim ke hidayatullah.com Sabtu (04/02/17).
MUI: KH Ma’ruf Amin telah Diperlakukan tak Santun oleh Pihak Ahok
Meski Ahok telah melayangkan tulisan berupa permintaan maaf terhdap Ma’ruf Amin, namun hal tersebut dinilai hanya bersifat basa-basi karena tindakan penistaan terus diulanginya kembali.
Karenanya, GIB meminta agar para penegak hukum untuk langsung dan segera memproses hukum dan membatasi hak-hak terdakwa untuk berbicara di depan publik untuk menghindari hal yang bertambah buruk.
Sikap Ahok yang sudah terbukti sering mengulangi kesalahan itu, menurut GIB bisa menjadi alasan aparat penegak hukum untuk segera menahan Ahok.
“Karena telah memenuhi syarat obyektifitas atas dilakukannya tindakan penahanan,” tambahnya.
Karena perbuatan Ahok yang diulang-ulang, GIB menilai bahwa suasana kebangsaan saat ini sangat tidak kondusif bagi terjadinya interaksi dan kehidupan sosial yang sehat.
“Maka demi tegaknya tertib sosial di seluruh NKRI kami meminta kepada penegak hukum untuk mencabut hak politik yang bersangkutan,” lanjut Bagus dalam point keempat.
Ahok yang juga dinilai tidak menunjukkan itikad baiknya untuk menyesali perbuatannya tersebut, GIB memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan hukuman yang seberat-beratnya.*/Ali Muhtadin