Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sidang Kesembilan, Pihak Ahok Kembali Mempermasalahkan Saksi Ahli dari MUI

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 Februari 2017 10:07 10:07 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Februari 2017 10:07
Bagikan
ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com– Pada sidang kesembilan kasus penistaan agama, pihak terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali mempersalahkan saksi ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sebelumnya, pada sidang kedelapan, Selasa (31/01/2017), pihak Ahok mempermasalahkan –bahkan dinilai merendahkan– saksi ahli agama Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin.

Nilai Ahok dan Pengacara Lecehkan Kiai Ma’ruf, Pelajar NU Siap Jihad

Pada sidang lanjutan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (07/02/2017) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan saksi ahli agama Hamdan Rasyid.

Hamdan, sebagai salah seorang anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, dipermasalahkan oleh pihak Ahok menjadi saksi.

“Jadi begini ya ada sikap tegas yang kami ambil berkaitan dengan keterangan ahli yaitu Hamdan Rasyid. Dari keterangan yang ada dalam BAP-nya ternyata beliau itu juga pengurus MUI dan juga anggota di Komisi Fatwa MUI,” ujar anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, di lokasi persidangan, Selasa, dikutip Antara.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dinilai Sudah Porak-porandakan Etika Persidangan, Ahok Layak Ditahan

Sedangkan, menurut dia, yang sekarang dipersoalkan berkaitan dengan pendapat keagamaan dari MUI.

“Kalau beliau sebagai ahli yang harusnya independen tetapi memberikan keterangan yang sama dan mendukung apa yang dikemukakan MUI termasuk yang kemarin disampaikan Ketua MUI bagi kami penasehat hukum dan Pak Ahok ini jelas katakan lah hal yang tidak bisa diterima,” ujarnya.

Selain itu, menurut Humphrey, ada beberapa hal lagi yang dipermasalahkan tim kuasa hukum, misalnya soal BAP.

“Pertama, BAP untuk Hamdan ini tanggal dan jamnya boleh dibilang sama. Pak Ma’ruf diperiksa 16 November 2016 pukul 08.00 WIB, kemudian Hamdan diperiksa dengan penyidik yang sama dengan tanggal yang sama 16 November, hanya beda setengah jam, pukul 08.30 WIB. Selisih dua jam sebelum Pak Ahok ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Tak Sentuh Subtansi Masalah, Sidang Ahok Dianggap Drama

Kedua, menurut Humphrey, berkaitan dengan isi BAP.

“Yang disampaikan Pak Ma’ruf dalam beberapa poin di butir 2,8, dan 9 dalam BAP sama bahkan kesalahannya juga sama, pertanyaan sama jawaban juga sama. Jadi antara yang disampaikan Ketua MUI Ma’ruf Amin dan Hamdan sebagai ahli persis sama,” ujar Humphrey.

Terkait hal tersebut, tim kuasa hukum Ahok dalam persidangan kesembilan itu tidak mengajukan pertanyaan satu pun kepada ahli agama Hamdan Rasyid.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil masing-masing dua saksi fakta dan dua ahli.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok 'menghina' KH Ma'ruf AminAhok dan UlamaAhok menghina al-QuranAhok terdakwaBasuki Tjahaja PurnamaHamdan Rasyidkasus AhokKomisi Fatwa MUI PusatMajelis Ulama IndonesiaMUIpengadilanpenistaan agamaproses hukumsaksi ahlisaksi ahli agamasidangsidang Ahokterdakwa Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Serangan Israel di Jalur Gaza Melukai Tiga Warga Palestina
Tulisan selanjutnya Produsen TV Vizio Curi Data Kebiasaan Menonton Penggunanya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?