Hidayatullah.com—Karpet-karpet Persia bernilai hampir $69 juta diekspor ke Amerika Serikat pada kurun 10 bulan pertama penanggalan Iran yang berakhir 19 Januari lalu, kata Hamid Kargar pimpinan Pusat Karpet Nasional Iran.
Tahun sebelumnya tidak ada karpet Persia yang diekspor, lapor media lokal seperti dilansir RT Jumat (17/2/2016).
Iran mengekspor karpet-karpet tradisional hasil rajutan tangan ke Amerika Serikat segera setelah sanksi internasional atas negara itu terkait program nuklirnya dicabut.
Amerika Serikat memberlakukan larangan impor karpet Iran berserta barang-barang lainnya pada bulan September 2010. Akibat embargo ini, tidak ada seorangpun warga Amerika yang diperbolehkan membeli, menjual atau mengimpor karpet-karpet Persia, bahkan meskipun mereka membelinya dari selain negara Iran.
Embargo itu menyebabkan penurunan 30 persen ekspor karpet Iran.
Di Amerika Serikat, karpet Persia dijual perlembar dengan harga $5.000 sampai $200.000 tergantung material yang dipakai, desain, serta kerumitan pembuatannya, lapor PressTV.
Industri kerajinan tangan di Iran mempekerjakan sekitar 700.000 penjalin karpet, yang bekerja purnawaktu.
Iran mengekspor karpet senilai $275 juta ke 80 negara di dunia. Angka itu naik 19 persen pada periode yang sama dari tahun lalu, kata Kargar.
Namun, di masa pemerintahan Donald Trump ini, pebisnis Iran khawatir akan ada pengetatan aturan impor baru oleh Gedung Putih. Sebagaimana diketahui, Trump menentang kesepakatan nuklir dengan Iran yang diteken Presiden Obama, yang konsekuensinya antara lain pelonggaran dan pencabutan berbagai sanksi atas negeri Persia itu.*