Hidayatullah.com–Sebuah desa di wilayah Uttar Pradesh, India sebelah utara, melarang perempuan yang belum menikah menggunakan telepon selular, karena khawatir akan disalahgunakan untuk mengatur sebuah perkawinan terlarang.
Satish Tyagi, dari Dewan Desa Lanka mengatakan, sejak hari Rabu terakhir bulan Nopember (24/11) mereka memutuskan untuk melarang penggunaan telepon genggam bagi para bujangan. Meski demikian, bujang laki-laki masih diperbolehkan dengan pengawasan ketat orangtua.
Kelompok pengusung HAM wanita setempat mengecam keras keputusan itu. Mereka menyebutnya sebagai tindakan yang tidak adil dan ketinggalan zaman.
Tyagi menjelaskan, Dewan khawatir pemuda dan pemudi akan merencanakan perkawinan terlarang menurut ajaran Hindu secara diam-diam, seperti mengawini orang yang berasal dari klan yang sama. Perkawinan terlarang menurut ajaran Hindu bisa dikenai sanksi hukuman mati.
Menurut keterangan polisi, pada bulan Oktober 34 pasangan asal distrik Muzaffarnagar melakukan kawin lari. Delapan kasus diantaranya berujung pada pembunuhan demi kehormatan.[di/ap/an/hidayatullah.com]