Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Rakyat Mesir Kecewa Diktator Mesir Husni Mubarak Bebas Hukum

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Maret 2017 12:34 12:34 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Maret 2017 12:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Mesir akhirnya membebaskan mantan Presiden Mesir, Husni Mubarak  dari tuduhan membunuh demonstran saat pemberontakan pada tahun 2011.

Keputusan pengadilan telah menyebabkan banyak warga Mesir kecewa terutama mereka dari kalangan pemuda yang berkemah di Tahrir Square, Kairo pada tahun 2011 untuk menggulingkan Husni Mubarak.

Menurut catatan, sekitar 800 orang telah dibunuh oleh pasukan keamanan Mesir selama revolusi 2011.

Baca: Dua Putra Husni Mubarak akan Keluar dari Penjara

Pada bulan Agustus tahun tersebut, Mubarak pertama kali muncul di pengadilan untuk diadili karena telah bersekongkol kematian mereka.

Dia ditemukan bersalah pada bulan Juni 2012 dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Tapi enam bulan kemudian hukuman itu dibatalkan dan pada tahun 2014 semua biaya digugurkan karena masalah teknis hukum.

Baca: WikiLeaks Ungkap Tebusan Husni Mubarak $ 10 Milyar

Keputusan pengadilan kemarin mempertahankan keputusan pada tahun 2014.

Dikutip Ahram Online, Jumat (03/03/2017), keputusan Mahkamah Kasasi Mesir yang dijatuhkan pada Kamis (02/03/2017) waktu setempat ini bersifat final dan tidak bisa digugat lagi. Mubarak ditahan sembari menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Militer Maadi sejak tahun 2012.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Diktator MesirHosni MubarakHusni MubarakPemerintah MesirRakyat Mesirrevolusi MesirTahrir Square
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Usai Pertemuan Tertutup, Wapres JK Antar Raja Salman Bertolak ke Brunei
Tulisan selanjutnya Sampai Kapan Sang Penista Bebas?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Berita
30 Mei 2026 13:38
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?