Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Rakyat Mesir Kecewa Diktator Mesir Husni Mubarak Bebas Hukum

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Maret 2017 12:34 12:34 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Maret 2017 12:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Mesir akhirnya membebaskan mantan Presiden Mesir, Husni Mubarak  dari tuduhan membunuh demonstran saat pemberontakan pada tahun 2011.

Keputusan pengadilan telah menyebabkan banyak warga Mesir kecewa terutama mereka dari kalangan pemuda yang berkemah di Tahrir Square, Kairo pada tahun 2011 untuk menggulingkan Husni Mubarak.

Menurut catatan, sekitar 800 orang telah dibunuh oleh pasukan keamanan Mesir selama revolusi 2011.

Baca: Dua Putra Husni Mubarak akan Keluar dari Penjara

Pada bulan Agustus tahun tersebut, Mubarak pertama kali muncul di pengadilan untuk diadili karena telah bersekongkol kematian mereka.

Dia ditemukan bersalah pada bulan Juni 2012 dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Tapi enam bulan kemudian hukuman itu dibatalkan dan pada tahun 2014 semua biaya digugurkan karena masalah teknis hukum.

Baca: WikiLeaks Ungkap Tebusan Husni Mubarak $ 10 Milyar

Keputusan pengadilan kemarin mempertahankan keputusan pada tahun 2014.

Dikutip Ahram Online, Jumat (03/03/2017), keputusan Mahkamah Kasasi Mesir yang dijatuhkan pada Kamis (02/03/2017) waktu setempat ini bersifat final dan tidak bisa digugat lagi. Mubarak ditahan sembari menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Militer Maadi sejak tahun 2012.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Diktator MesirHosni MubarakHusni MubarakPemerintah MesirRakyat Mesirrevolusi MesirTahrir Square
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Usai Pertemuan Tertutup, Wapres JK Antar Raja Salman Bertolak ke Brunei
Tulisan selanjutnya Sampai Kapan Sang Penista Bebas?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?