Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Densus 88 Diduga Suap Istri Siyono Rp 100 Juta, KPK Ditagih Usut Tuntas

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 9 Maret 2017 23:13 11:13 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 9 Maret 2017 23:13
Bagikan
Gedung KPK di Jalan Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan.
Bagikan

Hidayatullah.com– Meski telah lewat setahun, kasus kematian Siyono yang tewas di tangan Detasemen Khusus (Densus) 88 (Anti Teror) dinilai belum tuntas secara hukum.

Salah satunya, kata Dahnil A Simanjuntak (Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah), adalah proses hukum atas pemberian uang tunai Rp 100 juta diduga suap dari pihak Densus 88 kepada istri Siyono, Suratmi, pasca merebaknya kasus itu.

“(Uang) dugaan suap sebesar Rp 100 juta sudah kita serahkan kepada KPK untuk diusut,” ujar Dahnil di Jepang kepada hidayatullah.com melalui keterangan tertulisnya, Kamis (09/03/2017).

Ketum Pemuda Muhammadiyah: Kasus Kematian Siyono belum Tuntas

Diketahui, Suratmi menolak uang tersebut, yang kemudian diserahkan kepada KPK untuk diproses secara hukum.

Dahnil mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus kematian Siyono, termasuk soal uang pemberian Densus 88 yang diduga suap itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Akan segera kita tagih penyelesaiannya, untuk mengungkap siapa pemain rente terorisme selama ini di Indonesia dan (untuk) melawan rancang besar stigmatisasi Terorisme terhadap Islam,” ungkapnya.

Setahun Kematian Siyono, Dahnil Simanjuntak Kritisi Densus 88

Kata Dahnil, Kasus Siyono belum tuntas secara hukum.

Meskipun, fakta melalui autopsi telah Komnas HAM, Muhammadiyah, dan Pemuda Muhammadiyah ungkap. “Dimana semua yang disebutkan oleh Polisi dan Densus 88 terkait dengan penyebab kematian Siyono semuanya tidak benar,” kata dia.

“Proses hukum pidana terus akan kita tagih,” lanjutnya.

Autopsi Siyono: Antara Kontraksi Polri dan BNPT

Diketahui, Siyono, warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah, tewas usai dibawa aparat Densus 88, Selasa (08/03/2016).

Warga Muhammadiyah Klaten ini awalnya sehat tanpa sakit tanpa luka. Korban dijemput Densus 88 setelah shalat maghrib di masjid dekat rumahnya. Siyono kemudian telah dinyatakan tewas oleh kepolisian saat pemeriksaan pada Jumat (11/03/2016).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aparat Densus 88AutopsiDahnil A Simanjuntakdensus 88keadilan hukumKematian SiyonoKetua Umum PP Pemuda Muhammadiyahkomisi pemberantasan korupsikomnas HamKorupsiKPKMuhammadiyahormas IslamPemuda Muhammadiyahpolisiproses hukumSiyonosuapSuratmiterorterorismewarga Muhammadiyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sering Dengar Ceramah Aa Gym, Pemuda Batak Ucapkan Syahadat di Markaz Dewan Dakwah Aceh
Tulisan selanjutnya Pemegang Paspor Diplomatik Turki Minta Suaka di Swiss

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?