Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pelabelan Teroris Tanpa Dasar Berakibat Kematian Perdata

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Maret 2017 11:07 11:07 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Maret 2017 11:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pakar Hukum dari Universitas Indonesia, Heru Susetyo, menilai bahwa listing (pelabelan) terorisme pada setiap bantuan kemanusiaan kepada Negara konflik, lebih khususnya Suriah sebagai penilaian yang sangat liar.

“Itu juga dasarnya bukan bukti hukum, hanya bukti intelejen, yang belum terbukti kebenarannya.hanya karena prasangka saja. Ini sangat liar,” ungkapnya usai menjadi narasumber dalam acara diskusi publik bertemakan Kriminalisasi Pengelolaan Dana Kemanusiaan di Indonesia di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (16/03/17) siang.

Baca: Pakar HAM: Definisi Teroris Masih Liar, Tak Ada Kesepakatan Dunia

Heru menyatakan bahwa dengan mengirum bantuan ke luar negeri kepada yang membutuhkan itu sangat baik, karena membantu mereka yang kelaparan.

Sehingga, lanjut Heru, listing tersebut bisa berakibat menjadi hantu dalam memberikan bantuan tersebut.

Baca: Stigma Terorisme Tanpa Dasar Adalah Sebuah Kejahatan

“Jangan sampai. Label ini menjadi efek yang sangat luar biasa,  menjadi hantu yang mencegah kita untuk membantu,” lanjutnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Efek yang lainnya, lebih terang Heru menyatakan bahwa listing tersebut bisa menimbulkan kematian perdata.

“Secara visi masih hidup tapi secara perdata mati. dia mau kerja susah, mau buka akun bank susah, ke luar negeri susah, juga fitnah-fitnah yang disebar lainnya,” tukas Heru.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:definisi terorismeHak Asasi ManusiaHAMHeru SusetyokriminalisasiPakar HAMPBBPengelolaan Dana KemanusiaanteroristerorismeUniversitas Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Stigma Terorisme Tanpa Dasar Adalah Sebuah Kejahatan
Tulisan selanjutnya Penyelenggara Yayasan tidak Perlu Takut Selama Sistemnya Baik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?