Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tanggapi Kasus Garut, Neno: Kasih Sayang Ibu Dinilainya Jauh di Atas 1,8 Milyar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Maret 2017 10:06 10:06 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Maret 2017 10:06
Bagikan
Neno Warisman usai pertemuan GNPF MUI di Jl Petamburan III, Jakarta (01/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com- Kebanyakan orang lebih mengutamakan sesuatu yang tangible (bisa dilihat, dibuktikan dan nyata) daripada yang intangible atau kebalikannya.

Demikian disampaikan Ketua Umum Gerakan Ibu Negeri (GIN) Neno Warisman menanggapi kasus perdata seorang anak bersama sang suami menggugat ibu kandungnya 1,8 miliar di Pengadilan Negeri Kabupaten Garut.

“Berapa sih nilai uang 1,8 miliar kalau dibandingkan dengan kasih sayang seorang ibu? 1,8 miliar inikan tangible, sesuatu yang nyata, dapat dipegang. Kalau cinta dan kasih sayang ibu kan intangible. Nggak ada artinya uang 1,8 miliar dibandingkan cinta dan kasih sayang seorang ibu. Sejahat-jahatnya seorang ibu, misalnya. Ingatlah bahwa saat ibu melahirkan anaknya bertaruh nyawa,” jelas wanita yang akrab disapa Bunda Neno saat berbincang dengan hidayatullah.com, belum lama ini.

Baca: Banyak Kasus Keluarga Akibat Agama Dijauhkan dari Kehidupan Sehari-hari

Bunda Neno menyampaikan nasehat supaya sang anak (penggugat) berbuat baik kepada ibu kandungnya.

“Jadi, berkeyakinanlah kepada Allah, jika kalian berbuat baik kepada orang tua, Allah akan membalasnya dengan kebaikan yang jauh lebih besar.”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Bunda Neno, jika sang anak merasakan pernah mendapat kasih sayang dari ibunya pastilah ada sisa jejak kebaikannya, sehingga takkan  menggugat seperti itu.

“Jika anak pernah merasakan kasih sayang meskipun cuma kecil banget. Seharusnya masih ada akal sehatnya, ada rasa malunya, terutama rasa takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Kecuali kalau memang sudah tertutup atau gelap hati nuraninya,” bebernya.

Bunda Neno pun menyayangkan sikap sang anak yang menggugat ibunya ini.

Menurutnya, jika memang ada sebuah permasalahan dalam keluarga seharusnya bisa diselesaikan dengan baik-baik melalui musyawarah.

“Misalnya jika tabiat yang jelek keluar. Maka, kembalikan semuanya kepada Allah, dan katakan saya mengalah tapi semoga Engkau ganti semua dengan kebaikan. Sebab, bagaimana pun juga dia adalah ibuku. Misalnya langkah ini yang diambil anak, justru lebih baik.”

Baca:  Digugat Anaknya Rp 1,8 M, Rokayah Doakan Kebaikan Sang Buah Hati

Menurut Bunda Neno masih ada kesempatan untuk terus mendoakan anak selama persidangan masih terus berjalan. Anak berhak untuk terus didoakan agar bisa mendapat hidayah, hatinya juga tenang dan seterusnya.

“Memang kita ada di luar garis. Sering kali penilaian kita sangat beresiko, dan tidak tepat. Tapi, kira-kira kalau kita ambil secara formal, general, atau ukuran yang lazim. Maka, kasus ini bisa dikatakan tidak lazim. Tentu kita akan bertanya, ini ada apa? Kalau anak disuruh bayar untuk seberapa besar pengorbanan ibu melahirkan bahkan bertaruh nyawa. 1,8 miliar tidak ada harganya dibanding pengorbanan ibu,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kota Garut, Jawa Barat geger setelah kita seorang anak (anak ke-9 dari 13 bersaudara) menggugat ibu kandungnya Siti Rukoyah (83) ke Pengadilan Negeri Garut dengan nilai gugatan Rp 1,8 miliar atas utang piutang.  Kasus ini akhirnya menjadi perhatian masyarakat dan media massa.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakanak menggugat IbuGarutgugatankasih sayang ibukasus perdataKeluargalansiaNeno WarismanPengadilan Negeri GarutSiti Rokayahutang piutangUU Perlindungan Lansia Nomor 43 Tahun 2004 Pasal 60Yani Suryani
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kamboja Melarang Penjualan dan Ekspor Air Susu Ibu
Tulisan selanjutnya Dukung Ahok, Sejarawan: PPP Mengkhianati Pendiriannya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?