Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Gunakan Dana Non-Budgeter, Fahri Hamzah Sebut Ahok dalam Pusaran Korupsi

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 Maret 2017 20:54 8:54 pm
Ahmad
Dipublikasikan 30 Maret 2017 20:54
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai, konsep pembiayaan non-budgeter yang diterapkan Gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sangat berbahaya dan rentan menjadi korupsi.

Menurutnya, Ahok tidak memahami bahwa pembiayaan, anggaran, atau belanja publik, tidak mengenal sumber pembiayaan non-APBD/APBN.

“Dan kemampuan pejabat publik melobi agar pengusaha membiayai fasilitas publik bukan prestasi tapi kolusi,” tulisnya melalui akun Twitter-nya, Rabu (29/03/2017).

Baca: Tagar #AhokDewaKorupsi Jadi Trending Topic Indonesia

Fahri menjelaskan, dalam meminta pengembang atau swasta untuk membangun fasilitas publik, harus melalui pembahasan di DPRD dan masuk dalam APBD.

“Bui dan pasal berlapis menanti jika secara sepihak anda bangun infrastruktur publik gunakan dana korporasi (perusahaan. Red) tanpa pembahasan di DPRD,” paparnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dalam sistem anggaran publik, terangnya, tidak ada satu rupiah pun dana yang diterima atau digunakan tanpa melalui proses politik di DPRD.

“Anda bisa saja katakan ini sukses membuat perusahaan swasta bangun daerah, tapi tanpa pembahasan di DPRD anda mungkin terima lebih,” tukas Fahri.

Baca: FPI Laporkan Dugaan Tiga Kasus Korupsi yang Dilakukan Ahok Ke Polda Metro Jaya

Bahkan, meskipun seorang kepala daerah adalah orang yang kaya raya, imbuhnya, tetap tidak boleh menggunakan uang pribadi untuk membiayai program pemerintahan.

Jika ingin membangun infastruktur dengan dana pribadi, lanjutnya, maka uang tersebut harus dimasukkan melalui pos dana hibah di APBD.

“Korupsi adalah cabang KKN, termasuk karena tidak ada skema pembiayaan publik dari sumber yang tak disepakati dalam APBD,” ungkap Presiden Keluarga Alumni KAMMI ini melalui akun @fahrihamzah.

Baca: Wakil Ketua DPR: Proses Hukum Ahok Lebih Baik Dipercepat

Fahri menekankan, mungkin dengan menggunakan dana non-budgeter bisa mempercepat pembangunan atas nama rakyat. Tetapi uang itu bisa jadi berasal dari sisa sogok perizinan tertentu dan untuk pencitraan sebagian kecil.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok dalam Pusaran KorupsianggaranAPBDAPBNBasuki Tjahaja Purnamabelanja publikdana non-budgeterfahri hamzahGubernur DKI Jakartainfastrukturinfastruktur publikkknKorupsipembiayaanpembiayaan non-APBD/APBNWakil Ketua DPR RI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kritisi Peradilan Indonesia, Dahnil: Politik Uang Harus Dihentikan
Tulisan selanjutnya Ketua Muhammadiyah: Membeli Rokok Pemborosan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?