Hidayatullah.com–Jum’at 31 Maret 2017 pekan lalu, Persatuan Ulama daerah Resak, Provinsi Narathiwat memberikan pernyataan telah memutuskan kerjasama dengan Pimpinan Pusat Pemerintahan Provinsi Perbatasan Thailand Selatan (SBPAC/Southern Border Provinces Administration Centre) dalam proyek pembaruan sumber pembelajaran di Masjid Taluk Manok karena dinilai tidak transparan.
Muhammad Sulhan Lamatha, Wakil Ketua Persatuan Ulama telah berikan pernyataan wawancara dengan wartawan di Masjid Taluk Manok atau Masjid al-Wadi al-Husen yang terletak di kawasan kaki bukit budo, kelurahan Lubok Sawo, daerah Bacok, provinsi Narathiwa hari ini.
Muhammad mengatakan pihak SBPAC tidak menjaga perjanjian untuk melaksanakan proyek tersebut dan pihaknya tidak memiliki kekuasaan terhadap suatu keputusan.
Baca: Bangkit Melawan Lupa: Negeri Melayu Patani Dibawah Jajahan Thailand
“Sekarang ini, Persataan Ulama telah mengakhirinya proyek tersebut karena SBPAC tidak melaksanakan perjanjian dengan mereka membuatnya harus mengakhiri proyek tersebut. Ketika membuat perjanjian, SBPAC berikan kami dalam mengambil tindakan itu tetapi akhirnya tidak, kami masih khawatir saat itu maka meminta untuk menjadi komisi bersama tapi sebagai komisi dalam bentuk tidak memiliki kuasa apa pun dalam mengambil tindakan dan keputusan dalam hal ini, jadi pihak kami minta mundur dari proyek tersebut, tambah Muhammad dalam rilisnya kepada hidayatullah.com.
Menurut Muhammad, pada akhir tahun 2012, SBPAC telah mengadakan pertemuan di Kantor Pusat Administrasi Kelurahan Lubok Sawo bersama dengan menyetujui anggaran 200 juta bath untuk proses pembaruan tempat dan pemandangan Masjid Taluk Manok serta bersepakat untuk Persatuan Ulama setempat partisipasi dalam mengambil keputusan dan pelaksaan proyek bersama.
Tetapi pada tahun 2013, masa Phanuk Uthairath diangkat sebagai sekretaris baru SBPAC, dia mengambil kebijakan untuk mengatur pekerjaan kontraktor sendiri.
Akhirnya ternyata perusahaan kontraktor itu pernah menjadi perusahaan nastion bank telah digugat dan pengadilan perintah mengawal harta benda pada Kamis (08/02/2016) lalu.
Hari ini, Phanuk Uthairat telah pensiun dari jabatannya sebagai sekretaris SBPAC dan saat ini dia dilatik jabatan baru sebagai Sekretaris Kabinet bagian depan.
“Adalah kenyataan benar, perusahaan yang dikontraktornya telah digugat tapi mereka dituntut setelah berlakunya perjanjian proyek ini, ketika membuat perjanjian, perusahaan tersebut belum bangkrut, perjanjian adalah resmi,” kata Phanuk.*