Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Proses Sertifikasi Halal Masih di Bawah MUI

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 April 2017 20:32 8:32 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 April 2017 20:28
Bagikan
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim di sela-sela Rakornas LPPOM MUI di Bogor, Jawa Barat, Rabu (05/04/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim menegaskan bahwa MUI hingga saat ini masih melakukan sertifikasi terhadap produk-produk di Indonesia.

“Kesalahpahaman informasi seolah-oleh sertifikasi itu diambil alih dari MUI itu yang saya katakan salah,” ungkapnya kepada hidayatullah.com di sela-sela Rakornas LPPOM MUI di Hotel Padjajaran, Bogor, Jawa Barat, Rabu (05/04/2017).

Karena, tegas Lukman, sertifikasi tetap ada di MUI, fatwa pun adanya di MUI. Itu sudah jelas diatur di undang-undang.

Baca: Buka Rakornas LPPOM MUI, KH Ma’ruf Amin: Sertifikasi Halal untuk Melindungi Umat

Lukman menegaskan bahwa MUI melakukan penguatan dengan adanya undang-undang dan badan yang telah dibentuk.

“Jadi tidak ada pengalihan,” yang ada, kata dia, “menguatkan peran MUI dalam hadirnya undang-undang dan badan tadi.”

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Ketika badan dimaksud sudah berjalan aktif, kata Lukman, memang MUI tidak lagi mengeluarkan sertifikat, tapi proses sertifikasi masih dilakukan oleh MUI.

Baca: 28 Tahun LPPOM MUI, Proses Sertifikasi Halalnya Diadopsi Banyak Negara Lain

Menurut Lukman, akibat adanya kesalahpahaman pengalihan sertifikasi tersebut, perusahan-perusahan menahan diri untuk melakukan sertifikasi.

“Bahkan produk-produk luar negeri kemarin banyak yang menahan diri,” katanya.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Direktur LPPOM MUIFatwa MUIinfo halalLPPOM MUILukmanul HakimMUIobat-obatan halalproduk halalRais 'Aam PBNURakornas LPPOM MUI 2017sertifikasi halalsistem halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketua Umum MUI: Dakwah Zakir Naik Sangat Ilmiah
Tulisan selanjutnya MUI: Kongres Ekonomi Umat sebagai Sinergi Potensi Umat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?