Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Aksi Simpatik Besok Lusa, GNPF Dukung Majelis Hakim Tegakkan Keadilan

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 Mei 2017 07:34 7:34 am
Ahmad
Dipublikasikan 3 Mei 2017 07:34
Bagikan
Ustadz Bachtiar Nasir di panggung Aksi Bela Islam III di lapangan Monas, Jakarta, Jumat (02/12/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Ustadz Bachtiar Nasir mengatakan, pihaknya turun langsung mengawal Aksi Simpatik besok lusa, Jumat (05/05/2017), dikarenakan permasalahan yang dihadapi sangat besar bagi bangsa.

Ia mengungkapkan, sejak awal GNPF lahir untuk mengawal fatwa dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI), khususnya tentang penodaan agama yang dilakukan oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hanya saja, terang Bachtiar, proses penegakan hukum tidak berjalan adil, dengan indikasi lemahnya tuntutan kepada terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Drama persidangan yang sudah tercium sejak awal ingin menggeser pasal 156a menjadi 156 saja benar-benar terjadi,” ujarnya saat konferensi pers bertajuk “Aksi Simpatik 55” di AQL Islamic Center, Jakarta, Selasa (02/05/2017).

Baca: Aksi Simpatik 5 Mei, Shalat Jumat di Istiqlal dan Jalan Kaki ke MA

Menurutnya, hal itu bukan saja mempermainkan hukum, tapi juga mengusik rasa keadilan umat Islam Indonesia sebagai stakeholder terbesar bangsa ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Untuk itu, sambung Bachtiar, demi terjaganya persatuan dan toleransi, serta mencegah sikap-sikap intoleran, pihaknya menyatakan mendukung keadilan yang akan diputuskan oleh Majelis Hakim.

“Peganglah dan berpihak pada kebenaran, kami rakyat bersama Anda (Majelis Hakim) mendukung sepenuhnya untuk independensi hukum seadil-adilnya,” ungkapnya berpesan.

Baca: GNPF MUI akan Gelar Aksi Simpatik 5 Mei di Jakarta

Termasuk, tandasnya, kepada Komisi Yudisial (KY) untuk menjalankan fungsinya melakukan pengawasan dan mengawal hakim, khususnya di persidangan Ahok tanggal 9 Mei mendatang, agar mencermati putusan dari Majelis Hakim.

GNPF terakhir menggelar aksi turun di Jakarta pada Aksi Bela Islam III atau Aksi 212, 2 Desember 2016 lalu, terkait kasus Ahok tersebut.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaaksi bela IslamAksi Simpatik 5 MeiAksi Simpatik 55Basuki Tjahaja Purnamakasus AhokKH Bachtiar NasirMajelis Hakimpenegak hukumpengadilanpenistaan agamaproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa AhokUBN
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aksi Simpatik 5 Mei, Shalat Jumat di Istiqlal dan Jalan Kaki ke MA
Tulisan selanjutnya LPPOM MUI Gelar Pelatihan di China, Tambah Perwakilan di Korsel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?