Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Surati MA, Tim Advokasi GNPF-MUI Berharap Hakim Memvonis Sesuai Hati Nurani

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Mei 2017 20:46 8:46 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Mei 2017 20:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Usai mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Urara, Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menyambangi Mahkamah Agung (MA) RI di Jl. Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (03/05/17).

Hal itu dilakukan untuk menyampaikan surat permohonan audiensi sehubungan dengan aksi simpatik yang akan digelar pada 5 Mei mendatang.

“Hari ini kami sudah menyampaikan surat permohonan audiensi ke Mahkamah Agung terkait pelaksanaan aksi simpatik 55,” kata Ketua Tim Advokasi GNPF-MUI, Nashrullah Nasution dalam keterangan tertulis kepada hidayatullah.com, Rabu (03/05/17) di Jakarta.

Baca: Sambangi PN Jakarta Utara dan MA, GNPF Beri Surat Dukungan Majelis Hakim

Nasrulloh berharap pada aksi tersebut Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya berkenan menerima perwakilan GNPF MUI.

“Harapan kami perwakilan GNPF MUI dapat diterima Ketua Mahkamah Agung dan sekaligus dapat menyampaikan dukungan secara langsung ikhwal putusan perkara penodaan agama yang akan diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanagal 9 Mei 2017”, imbuhnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, Nasrulloh juga menyampaikan 1 bundel berkas surat kepada MA berisi dukungan agar majelis hakim dapat memutus perkara penodaan agama ini berdasarkan keyakinan hati nuraninya.

Baca: Wasekjen MUI: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

“Seperti yang kami serahkan ke PN Jakarta Utara, kami juga menyerahkan 1 bundel berkas sebanyak 600 halaman lebih berisi surat dukungan, yurisprudensi putusan perkara penodaan agama pasal 156a huruf a KUHP, Pandangan dan Sikap Keagamaan MUI, SEMA No. 11 Tahun 1964, dan video Aksi Bela Islam”, terang Nashrullah.

Nasrullah juga berharap agar penyerahan berkas dokumen tersebut menjadi pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan vonis berdasarkan rasa keadilan masyarakat, khususnya umat Islam.

Surat tersebut diterima oleh Humas MA dan menurut keterangannya akan disampaikan kepada Ketua MA langsung.*/Ali Muhtadin

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaAmirsyah TambunanBasuki Tjahaja PurnamaFatwa MUIGNPF-MUIJaksa Penuntut UmumJPUkasus Ahokmacan ompongMUIpenegakan hukumpengadilanpenistaan agamaproses hukumsidangsidang Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bachtiar Nasir: Aksi Umat Islam Bukan untuk Memaksa Kehendak
Tulisan selanjutnya Al Azhar, Orang-Orang Tunanetra dan Louis Braille

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?