Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FPKS DPR RI: Pembubaran HTI Menambah Runyam Situasi Nasional

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Mei 2017 16:52 4:52 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Mei 2017 16:52
Bagikan
Mahfudz Siddiq
Bagikan

Hidayatullah.com- Rencana pemerintah untuk membubarkan ormas HTI melalui jalur hukum – seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) akan menambah runyam situasi nasional yang sudah hiruk-pikuk.

Demikian disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mahfudz Siddiq dalam siaran persnya yang diterima Hidayatullah.com, Senin (08/05/2017) kemarin.

“Terlepas dari 5 poin alasan yang disampaikan pemerintah, masyarakat Indonesia, khususnya kalangan Muslim akan memiliki bacaan dan reaksi yang belum tentu sejalan dengan pemerintah,” ujar anggota Komisi IV DPR RI ini.

Baca: HTI Nilai Rencana Pemerintah Bubarkan Ormas ini Tidak Berdasar

Menurut Politisi Dapil VII Jawa Barat ini otoritas kekuasaan pemerintah saat ini akan benar-benar diuji. “Apakah rencana dan langkah pembubaran yang akan diambil merupakan keputusan  politik yang tepat, didukung oleh kalangan umat dan sesuai niatnya mampu menentramkan kembali situasi politik nasional yang sedang hiruk-pikuk?”

HTI menurut Mahfudz adalah ormas keagamaan yang terdaftar resmi di pemerintah. Aktivisnya dari kalangan pemuda terdidik dan tersebar di banyak kota.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jika ada pemikiran dan cita-cita mereka yang tidak sejalan dengan konstitusi, Undang-Undang dan konteks ke-Indonesiaan, maka tugas negara untuk membina secara positif dan konstruktif.”

Baca:  Terkait Pembubaran HTI, Muhammadiyah: Langkah Pemerintah Harus Konstitusional

Mahfudz melanjutkan, bahwa jalur pembubaraan melalui mekanisme hukum hanya dapat dilakukan jika benar-benar terbukti mereka secara organisasi melakukan pembangkangan, pengkhianatan dan makar terhadap negara. Dan itupun harus dibuktikan melalui proses peradilan.

“Saya menilai sejauh ini pemerintah belum melakukan pendekatan edukasi dan persuasi yang cukup. Jadi saya hanya ingin mengingatkan kepada pemerintah bahwa rencana pembubaran HTI yang dilakukan dalam situasi dan dengan cara seperti ini, nampaknya hanya akan menambah kerunyaman situasi nasional dan menambah suram hubungan pemerintah dengan umat Islam,” tutup Mahfudz menegaskan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hizbut Tahrir IndonesiaHTIHTI DibubarkanIsmail YusantoJubir HTIkampanye khilafahKhilafahMahfudz SiddiqpancasilaUU Ormas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Fahri Hamzah Nilai Pembubaran HTI Berlebihan dan Panik
Tulisan selanjutnya Terkait ‘Kriminalisasi’ Ulama dan Aktivis, Komnas HAM Akan Panggil Presiden

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?