Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Delapan Wanita Bangsawan UEA Diadili di Belgia Terkait Perdagangan Manusia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 Mei 2017 12:17 12:17 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Mei 2017 12:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Delapan wanita bangsawan Uni Emirat Arab diadili di ibukota Belgia dalam kasus perbudakan yang terjadi pada tahun 2008.

Dilansir Euronews Jumat (12/5/2017), Syaikha Hamda Al-Nahyan dan tujuh putrinya diadili secara in absentia dalam dakwaan perdagangan dan penyiksaan para pembantunya selama kurun 8 bulan di Brussels.

Seorang kepala pelayan beretnis India juga menjadi terdakwa.

“Bagi kami ini sebuah kasus yang sangat simbolis. Oleh karena itu kami ingin melakukan gugatan sipil,” kata Patricia Le Cocq, dari asosiasi migrasi MYRIA.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Pertama, karena status selebritas para terdakwa yang merupakan putri-putri bangsawan Uni Emirat Arab, dan kedua karena bentuk eksploitasi dalam kasus ini. Di sini terjadi eksploitasi domestik yang mungkin tidak terlalu dikenal dibanding eksploitasi ekonomi, karena terjadi dalam lingkaran tertutup dan lebih sulit dideteksi.”

Kasus itu mengemuka setelah satu dari 20 pelayan keluarga kerajaan itu melarikan diri dari hotel tempat mereka menginap.

Diduga para pembantu tersebut dibawa ke Belgia tanpa visa kerja dan ditempatkan dalam kondisi tidak manusiawi.

Sekelompok pembantu rumah tangga itu dikabarkan dikurung, dipaksa tidur di lantai dan tidak mendapatkan upah selayaknya.

Jika dinyatakan bersalah, wanita-wanita ningrat dari Uni Emirat Arab itu terancam denda ratusan ribu euro atau bahkan penjara, meskipun mereka kemungkinan besar tidak akan diekstradisi untuk menjalani hukuman.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pakar Hukum UI: Hukum Indonesia tidak Bisa Diintervensi PBB
Tulisan selanjutnya Syafii Maarif Tegaskan Putusan Hakim atas Ahok Harus Dihormati

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Terbaru

  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?