Hidayatullah.com– Menurut anggota Komisi I DPR RI, Arwani Thomafi, seorang jurnalis yang sedang melakukan tugas tidak bisa diberikan konsekuensi hukum.
“Apalagi dituduh melakukan tindakan yang di luar dilakukan teman media sendiri,” ungkapnya saat menjadi narasumber pada Diskusi Publik bertema “Ranu dan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis” di Hotel Sofyan Betawi, Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (21/05/2017).
Jika itu sering dilakukan aparat hukum, tegas Arwani, maka ini akan mengganggu kebebasan sendiri.
Baca: Tantangan Kerja Jurnalis Tak Hanya Kekerasan dan Kriminalisasi di Lapangan
Baca: Tangkap Jurnalis, Kepolisian Dinilai Ancam Demokrasi dan Kebebasan Pers
Arwani juga menyatakan, kebebasan pers yang dijamin undang-undang harus dilakukan secara profesional dan transparan oleh penegak hukum dan pemerintah.
Sehingga, lanjutnya, tidak ada lagi kejadian yang pada dasarnya seorang wartawan melaksanakan tugas tapi dituduh di luar melaksanakan tugas.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Arwani mengatakan, perlu dilakukan langkah advokasi untuk mencegah terjadinya hal serupa.
“Posisi kami (Komisi I) tentu sangat terbuka untuk mendapatkan informasi sebenarnya terhadap beberapa hal yang berhubungan dengan tanggung jawab UU Pers ini,” pungkas Arwani.* Ali Muhtadin