Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jika TNI Dilibatkan, YLBHI: Pemberantasan Terorisme Selama ini Dianggap Gagal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Mei 2017 08:56 8:56 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Mei 2017 08:56
Bagikan
Ketua YLBHI Muhammad Isnur.
Bagikan

Hidayatullah.com– Jika Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilibatkan dalam mengatasi terorisme dengan mengaturnya lewat Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme), maka pemberantasan terorisme selama ini dianggap gagal.

Demikian menurut Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam Konferensi Pers di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/05/2017).

Menurutnya, pelibatan tersebut merupakan langkah mundur sebuah reformasi hukum di Indonesia.

“Kalau kita lihat reformasi itu, kan, memisahkan kepolisian dari tentara,” ungkapnya.

Baca: Pelibatan TNI Lewat Revisi UU Terorisme Dinilai Kurang Tepat

Selain itu, kata Isnur, hal tersebut juga menegasikan prestasi kepolisian yang telah diklaim selama ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pemerintah mengklaim bahwa selama ini penanganan teroris di Indonesia sudah berhasil, dijual kemana-mana, dikampanyekan ke forum internasional,” sambungnya.

Namun sekarang, terangnya, dianggap ada sebuah kegagalan dengan wacana masuknya militer (TNI) dengan mengaturnya lewat Revisi UU Terorisme.

Baca: LSM: Harus Ada Rambu Peran TNI dalam Penumpasan Terorisme

Menurutnya, sudah ada kebijakan bahwa TNI bisa masuk dalam pemberantasan terorisme dengan cara kebijakan politik negara.

“Presiden kasih SK dan lain-lain itu bisa kok, Presiden bisa instruksikan,” tandas Isnur.

Sementara dari sudut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Isnur menegaskan bahwa hal tersebut terdapat asas di dalamnya.

“Yang pertama, jangan sampai ada undang-undang yang bentrok. Nah, ini nanti UU TNI ngaturnya begini, tiba-tiba ada undang-undang yang berbeda,” jelas Isnur.

Baca: Polisi Diminta Ubah Paradigma Penanggulangan Terorisme

Bersama berbagai lembaga lain, YLBHI tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:fungsi TNIImparsialkepolisianKetua YLBHIkewenangan TNIKoalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasiledakan Kampung MelayumiliterMuhammad Isnurpemberantasan terorismeRevisi Undang-UndangRevisi UU TerorismeTentara Nasional IndonesiaterorismeTindak Pidana TerorismeTNITNI/PolriUU TNIwacana pelibatan TNIYayasan Lembaga Bantuan Hukum IndonesiaYLBHI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pameran Kaligrafi Gelaran IKJ-Lemka, Tafakur Pasca Pilkada DKI
Tulisan selanjutnya Tunjukkan Islam yang Damai, Bisa Melalui Kaligrafi Bertema Isu Kekinian

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?