Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Pemuda Palestina Lancarkan Serangan, 3 Pemukim Ilegal Israel Tewas

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Juli 2017 18:53 6:53 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Juli 2017 18:53
Bagikan
Seorang pemuda Palestina yang syahid
Bagikan

Hidayatullah.com–Tiga pemukim ilegal Israel ditusuk hingga mati dan korban keempat terluka dalam serangan penusukan di pemukiman ilegal Israel di Neve Tsuf pada Jumat, polisi penjajah Israel dan media melaporkan.

Kepolisian mengatakan dalam pernyataannya bahwa keempat korban merupakan pemukim ilegal Israel dan sang penyerang telah ditembak. Belum diketahui apakah dia syahid atau hanya terluka.

Radio Israel mengidentifikasi dia sebagai seorang pemuda Palestina berumur 19 tahun dari desa Khobar, Tepi Barat dekat dengan Ramallah.

Baca: Serdadu Penjajah Zionis Tembak Syeikh Ikrimah Sabri dan Jamaah Shalat Isya

Pada hari ‘Jumat Kemarahan’, ribuan warga Palestina di seluruh wilayah terjajah melakukan demonstrasi terhadap pembatasan akses ke Al-Aqsha pada hari ini. Sejauh ini, bentrokan dengan pasukan keamanan penjajah Israel telah menyebabkan 391 warga Palestina terluka dan tiga terbunuh: Muhammad Mahmoud Sharf, 18; Mohammed Hassan Abu Ghanam, 21; dan Muhammad Laafi,17.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Pada Sabtu pagi, pasukan penjajah Israel juga menyerbu sebuah rumah sakit Jerusalem untuk menangkapi warga Palestina yang terluka, serta melarang Direktur Human Rights Watch (HRW) Palestina masuk ke rumah sakit tersebut.

Baca: Pernyataan Yayasan Al-Quds Internasional terkait Larangan Shalat Jumat Zionis-Israel

Jum’at (14/07/2017) lalu penjajah Zionis menutup Masjidil Aqsha setelah membunuh tiga pemuda Baitul Maqdis yang melakukan aksi bela Masjidil Aqsha dan berhasil menewaskan serdadu Zionis. Penjajah kembali membuka Masjidil Aqsha pada hari Ahad (16/7), namun siapapun yang ingin masuk ke dalam Masjidil Aqsha harus terlebih dahulu melewati detektor logam. Tindakan yang menistakan Masjidil Aqsha ini kemudian menggerakkan seluruh elemen masyarakat di Baitul Maqdis untuk melakukan ribath di depan Bab Al-Asbat guna menolak tegas tindakan penjajah Zionis itu.

Aksi solidaritas juga telah dilakukan di berbagai tempat di seluruh dunia minggu ini, sementara banyak para pemimpin dunia telah menekan Israel untuk kembali pada status quo.*/Nashirul Haq AR

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:al-QudsBab Al-AsbatGerakan Perlawanan Islam Hamasismail haniyahisraelKhatib Masjidil AqshaKomite Tertinggi Islam PalestinMasjidil Aqshapalestinapenjajah IsraelSyeikh Ikrimah SabriZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amien Rais Ajak Pemerintah Lakukan Islah
Tulisan selanjutnya lira dolar Erdogan Kecam Pelarangan Akses ke Masjid Al-Aqsha, Desak Dunia Bertindak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?