Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PKS: Tolak Perppu Ormas karena Tak Sesuai Pancasila dan UUD 1945

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Agustus 2017 07:54 7:54 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Agustus 2017 13:00
Bagikan
Hidayat Nur Wahid (HNW).
Bagikan

Hidayatullah.com– Sejak awal, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik Perppu Ormas karena banyaknya pasal karet dalam Perppu itu yang dapat menghadirkan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.

Jelas Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW). Korban pasal karet Perppu Ormas ini pun sudah banyak kata dia.

Baca: Demi Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa, BKsPPI Desak Pencabutan Perppu Ormas

Seperti gerakan Pramuka yang pencairan dananya ditunda oleh Kemenpora karena Ketua Kwarnasnya dituduh terkait Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), atau orang yang demo Perppu Ormas dituding kroni HTI.

Hal itu ia sampaikan menyikapi tuduhan provokatif kader Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, di Kupang, NTT, awal Agustus lalu. Viktor menuduh PKS dan sejumlah partai lain menolak Perppu Ormas karena mendukung kelompok ekstremisme dan “negara khilafah”.

Baca: KontraS: Tak Tepat Penolak Perppu Ormas Dianggap Kroni HTI

“Fitnah politisi NasDem (Viktor) di NTT, tapi malah didukung oleh kawan-kawannya di Nasdem tersebut, terbukti lagi bahwa Perppu itu memang pasal karet yang represif, karena mengasumsikan bahwa menolak Perppu berarti anti Pancasila dan NKRI dan jadi kroni HTI,” ujar HNW kepada hidayatullah.com, Jumat (04/08/2017).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Padahal, jelas HNW, PKS menolak Perppu Ormas justru karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Dan karena Perppu itu membahayakan NKRI.

Baca: SK Badan Hukum Dicabut, HTI: Pemerintah Langgar Perppu Ormas

Selain oleh PKS, tambahnya, Perppu Ormas juga ditolak oleh lembaga dan LSM peduli hukum dan HAM yang tak mendukung HT, seperti; LBH se-Indonesia, Komnas HAM, KontraS, PSHK, dan pusat-pusat kajian hukum di kampus-kampus, serta yang lain-lain.

“Sekalipun kami berbeda dengan HTI yang tolak demokrasi dan lain-lain. Kami justru pergunakan demokrasi sebagai wasilah sarana perjuangkan maslahat umat, dan jauhkan mereka dari madharrat termasuk madharrat Perppu pasal karet yang potensial disalahgunakan untuk kembalikan rezim yang dzalim dan otoriter,” jelas Wakil Ketua MPR RI ini.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berjargon “Saya Pancasila” tapi Mengumbar Ujaran Kebencian, Sindir HNW
Tulisan selanjutnya “Qurban Masuk Desa”, Upaya Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat Miskin di Daerah 3T

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?