Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jeritan Warga Korban Penggusuran: Tinggal di Rusunawa Bikin Hidup Tambah Sengsara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Agustus 2017 11:11 11:11 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Agustus 2017 11:11
Bagikan
Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta Timur, difoto pada Selasa (08/08/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Penggusuran warga Kampung Pulo ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat, Jakarta Timur, dua tahun silam, nyatanya tak menjamin kehidupan mereka kini lebih baik.

Di Rusunawa, masih ada warga miskin yang menjerit lantaran tak mampu membayar sewa alias menunggak. Salah satunya Iwan Setiawan (42).

Ia menyampaikan, tunggakannya sudah 6-7 bulan. Itu senilai Rp 5.754.000. “Terus terang aje saya enggak mampu bayar,” curhat pedagang soto ini saat ditemui hidayatullah.com di tempat jualannya yang berada di dalam Rusunawa, kemarin.

Usaha jualan soto Iwan pun tak lantas mampu melunasi tunggakannya.

“Biar saya usaha dagang, dagang cukup hanya buat makan doang. Pendapatan aje misalnya Rp 200 ribu. Uangnya kembali lagi buat muter modal dan makan. Dagang juga enggak bisa mengharapkan ramai setiap harinya,” tuturnya minta dimengerti. Untuk diketahui saja, harga sewa Rusunawa ini sebesar Rp 300.000 (belum termasuk biaya air dan listrik) per bulan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Karena tunggakannya itu, Iwan dipanggil oleh pihak unit pengelola Rusunawa hari ini, Rabu (09/08/2017), untuk menandatangani surat perjanjian di atas materai 6000.

Baca: Rusunawa: Sebuah Jebakan Kemiskinan

Iwan, warga Kampung Pulo penghuni Rusunawa Jatinegara Barat, menunjukkan surat panggilan dari pengelola Rusunawa terkait tunggakan pembayaran sewa rusunawa. [Foto: Zulkarnain/hidayatullah.com]
Pengelola memberi tenggat waktu tiga bulan –itu berarti sampai Oktober– kepada penghuni untuk melunasinya. Bisa dicicil ataupun kontan. “Tiga bulan harus lunas,” tegas Sarkim Sukarya, Kepala Tata Usaha unit pengelola ditemui media ini di ruangannya. Kalau sampai tidak lunas, kata dia, ada kemungkinan ruangan penghuninya disegel.

Sarkim menyebutkan, sebanyak 482 orang yang menunggak di Rusunawa Jatinegara Barat. Tunggakannya berkisar 3-15 bulan. “Nilainya 1 miliar 89 juta rupiah,” kata dia.

Untuk mengatasi masalah ekonomi penghuninya, Sarkim menganggap pemerintah sudah memfasilitasi dengan puskesmas yang biayanya terjangkau, gratis naik bus Transjakarta, KJP, sembako murah, serta pemberdayaan-pemberdayaan seperti service sepeda motor, service AC, tata boga, tata busana, dan fasilitas lapak pedagang.

“Asal mau,” kata dia. Masalahnya, menurut Sarkim, sebagian penghuni tidak mau ikut pemberdayaan tersebut lantaran hasilnya lama.

Meski begitu, Iwan, penghuni Rusunawa, tampak tetap merasa heran tinggal di tempat ini. Sebab ia seperti dipaksa berhutang bayar sewa.

Padahal, ujarnya, bukan ia yang mencari dan memilih Rusunawa sebagai tempat tinggalnya, melainkan pemerintahlah, dalam hal ini tentu Pemprov DKI Jakarta, yang menempatkannya di sana.

“Saya di Kampung Pulo enggak mikirin utang, tapi pindah di sini mikirin utang,” keluhnya.

Lain lagi kisah Ridwan. Ia justru bersyukur dipindahkan ke Rusunawa. Sebab ia mengaku tempatnya lebih bersih, aman, dan nyaman. “Lokasi di sini lebih layak,” ungkapnya.

Soal biaya sewa, ayah satu anak ini mengaku tidak ada masalah. Wajar saja, pendapatan per bulannya Rp 4-5 juta rupiah per bulan. Ketimbang mengontrak di tempat lain yang bisa Rp 500-700 ribu tiap bulan, kata dia, mending di situ.

“Jadi Rp 300 (ribu), terjangkau lah,” ujar pria yang bekerja di bidang marketing ini. Tapi ia bilang tidak bisa pukul rata semua penghuni bisa bayar sewa.

Baca: Komnas HAM: Penyediaan Rusun Korban Penggusuran Manipulatif

Bukan Cuma Soal Duit

Itu Ridwan. Bagaimana dengan Suheli (60) yang menganggur? Kalau Iwan yang tadi berdagang soto saja masih berhutang pembayaran sewa Rusunawa, maka sudah bisa ditebak jawabannya.

Ya, jangankan untuk sewa, kata Suheli, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah pusing. Ayah lima anak ini mengaku, biaya sewa rumahnya selama ini ditanggung oleh salah seorang anaknya yang bekerja sebagai pelayan toko. Tapi saat ini, kantong anaknya lagi kering alias bokek dan harus membayar sewa rusunawa yang ditempatinya sendiri. Sehingga sang anak tak bisa membantu ayahnya. Alhasil, Suheli menunggak sampai Rp 5.570.000-an.

“Kok saya makin tua makin nyusahin anak,” ucapnya menyesal saat ditemui hidayatullah.com.

Hari itu, Selasa (08/08/2017), Suheli baru saja dipanggil oleh pihak pengelola Rusunawa Jatinegara Barat untuk menandatangani surat perjanjian.

Kata dia, kalau sampai tidak lunas, akan susah untuk memperpanjang sewa lagi. “Perpanjang suseh, emang pengen kita? Terus terang aje emang pengen kita! Bukan, kan. Di sini, kan, saya bilang enggak mimpi-mimpi acan. Kagak! Karena saya dipaksa!” ucapnya kesal.

Sarnah (50) yang duduk di sampingnya ikut nyahut, “Dulu (rumah-rumah) kita dirubuhin, kan, dipaksa suruh pindah. Lagi di Kampung Pulo saya kagak punya utang. Di sini (Rusunawa) punya utang banyak banget.”

Suheli (kiri) dan Sarnah, di antara warga Kampung Pulo korban penggusuran yang dipindah ke Rusunawa Jatinegara Barat. [Foto: Zulkarnain/hidayatullah.com]
Suheli merasa tinggal di Rusunawa malah bikin hidupnya tambah sengsara. Kalau dulu, pas rumahnya belum digusur, ia cuma bayar listrik per bulan. Sekarang ia harus bayar air dan sewa rumah. Kepada pemerintah khususnya Pemprov DKI Jakarta, ia meminta ganti rugi untuk membeli rumah. Meski kecil, yang penting punya rumah sendiri, katanya.

Diketahui, penggusuran permukiman warga Kampung Pulo dilakukan Pemprov DKI Jakarta saat masih di bawah kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca: Sandyawan Ungkap ‘Pola’ Ahok ‘Muluskan’ Penggusuran di Jakarta

Tak cuma masalah duit rupanya, Suheli juga mengungkapkan ikatan kekeluargaan di Rusunawa terasa kendor kalau dibandingkan dengan Kampung Pulo. Sudah tinggal dua tahun pun, tetangga satu temboknya tidak kenal dia. Untuk mengajak tahlilan penghuni Rusunawa pun, kata dia susah.

“Enggak kaya di Kampung Pulo, asal nganga aja, pada dateng.” Rina (48) juga turut merasakan tinggal di Rusunawa seperti hidup sendiri-sendiri.

Kalau begini, apakah ke depan pemerintah, khususnya Pemprov DKI Jakarta, masih berkukuh pakai cara gusur rumah warganya lagi ke rusunawa?* Andi, Zulkarnain

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokBasuki Tjahaja PurnamaDKI JakartaKampung PuloPemprov DKI JakartapenggusuranPenggusuran di DKIpenggusuran permukiman wargapolemik rusunawarumah susun sederhana sewaRusunawaRusunawa Jatinegara Baratwarga DKI Jakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 40 Milisi Syiah Tewas Dekat Perbatasan Iraq-Suriah
Tulisan selanjutnya Kasus Ade Armando di-SP3 Polda, LBH Street Lawyer Ajukan Pra Peradilan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?