Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komnas HAM Prihatin Ujaran Kekerasan oleh Anak pada Demo Kebijakan LHS

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Agustus 2017 14:26 2:26 pm
Ahmad
Dipublikasikan 14 Agustus 2017 14:20
Bagikan
(Mantan) Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution.
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengaku, prihatin dengan adanya ujaran kekerasan yang dilontarkan oleh anak-anak dalam sebuah aksi demo menolak kebijakan Lima Hari Sekolah (LHS) di suatu tempat.

Maneger menjelaskan, bahwa hak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat adalah hak konstitusional warga negara.

Akan tetapi, terangnya, ujaran kekerasan yang dilontarkan anak-anak dalam aksi sebagaimana cuplikan video yang beredar viral itu sangat tidak elok dan mencederai tumbuh kembang anak.

“Anak-anak itu pada saatnya dikhawatirkan akan mewarisi, tidak hanya ujaran-ujaran kekerasan, tetapi juga perilaku-perilaku kekerasan,” ujarnya dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (14/08/2017).

Baca: Permendikbud “Hari Sekolah”, MUI Berharap Pemerintah Tak Buru-buru Memberlakukannya

Selain itu, sambung Maneger, di samping tidak sesuai dengan keadaban keindonesiaan, hak mengeluarkan pendapat itu juga melanggar hak asasi anak.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebab, dalam perspektif HAM, paparnya, setiap anak berhak untuk tidak dilibatkan di dalam peristiwa-peristiwa yang mengandung unsur kekerasan sebagaimana termuat dalam pasal 63 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Karenanya, ungkap Maneger, Komnas HAM meminta, pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan anak untuk kepentingan-kepentingan tertentu, agar diproses secara profesional, independen, dan tidak diskriminatif sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca: Ikatan Alumni Santri Sidogiri Menilai, Permendikbud “Hari Sekolah” Berpotensi Matikan Madrasah Diniyah

“Kita juga mengajak agar semua pihak, baik pro maupun kontra dengan kebijakan pemerintah tersebut, menahan diri dan tidak memanfaatkan anak untuk kegiatan atau aktivitas yang sangat membahayakan tumbuh kembang anak,” tandasnya.

Terakhir, ia berharap, pemerintah juga berkenan mendengar setiap aspirasi warga negaranya.

Diketahui, dalam sebuah video yang menyebar luas, tampak sekelompok orang beserta sejumlah anak melakukan aksi demo menolak kebijakan LHS. Dalam video itu, anak-anak tersebut tampak dan terdengar meneriakkan kata-kata “bunuh…!”.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:‘Full Day School’anak ikut demoanak-anakbelajar 8 jam per haridemonstrasiguruhak anakHAMHari Sekolahjam sekolahKomisioner Komnas HAMkomnas HamManeger NasutionPermendikbud Hari Sekolahsekolah lima hariujaran kekerasanvideo viral
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menkes Imbau Jamaah Haji Waspadai Mers-COV, Ini yang Harus Dilakukan
Tulisan selanjutnya Periksa Novel di Singapura, Polisi Diminta Tidak Memojokkan Korban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?