Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Menag Dukung Penuh Kepolisian Usut Tuntas Kasus Gagal Umrah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Agustus 2017 14:55 2:55 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Agustus 2017 06:00
Bagikan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut kasus dugaan penipuan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel umrah. Dalam hal ini First Travel.

“Saya dukung penuh Polri untuk mengusut tuntas kasus First Travel. Pemilik FT harus bertanggung jawab dan tak boleh lepas tangan atau melemparkan tanggung jawabnya ke pihak lain,” tegas Menag di Jakarta, Ahad (20/08/2017) dalam rilisnya yang diterima hidayatullah.com.

“Kasus ini harus segera dibawa ke pengadilan agar hukum bekerja secara adil dalam menyelesaikan masalah ini,” lanjutnya.

Baca: Kasus First Travel: Peringatan Keras bagi Jamaah, Biro dan Pemerintah

Menag berharap, keadilan atas kasus biro umrah gagal memberangkatkan jamaah alias kasus gagal umrah dapat ditegakkan melalui putusan hukum.

Menurutnya, kasus tersebut juga bisa menjadi pelajaran berharga bagi para calon jamaah umrah untuk senantiasa cermat, teliti, dan kritis dalam memilih PPIU atau biro travel umrah.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

“PPIU agar benar-benar amanah dalam melayani jamaah melakukan perjalanan ibadah ke Baitullah,” imbaunya.

Kementerian Agama secara resmi telah menjatuhkan sanksi administratif pencabutan izin operasional PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sebagai PPIU. Sanksi itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 589 Tahun 2017 per tanggal 1 Agustus 2017.

Baca: Presiden IIBF Sayangkan Kasus Jamaah Gagal Umrah

Saat ini, kata Menag, Kementerian Agama sedang mengkaji kemungkinan diterbitkannya aturan tentang batas minimum harga untuk para calon jamaah umrah. Aturan itu nantinya diharapkan dapat menjadi acuan bagi para agensi perjalanan.

“Pemerintah sedang mengkaji dan mendalami, plus-minus manfaat-mudarat dari perlu tidaknya batas minimal biaya umrah,” ujar Menag.

Selama ini, kata Menag, aturan itu sebenarnya sudah ada, tapi hanya dalam bentuk batas minimal layanan, bukan batas biaya minimal.

“Jadi selama ini yang sudah diterapkan adalah batas minimal pelayanan yang harus diterima oleh jamaah. Itu sudah ditetapkan, misalnya, hotelnya seperti apa, pesawatnya seperti apa, dan lain lain,” pungkasnya.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:batas minimal biaya umrahbiro perjalanan umrahbisnis investasibisnis umrahFirst TravelInfo Haji & Umrahjamaah umrahkasus gagal umrahKemenagLukman Hakim SaifuddinMenteri Agamapenelantaran jamaah umrahPenipuanPresident IIBFPT First Anugerah Karya Wisatatravel hajiumrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pesan Pemeran Nyai Ahmad Dahlan untuk Wanita Indonesia
Tulisan selanjutnya Di Banyumas, Program Hapus Tato Gratis Diapresiasi Ponpes, Peminatnya Antusias

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?