Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Yusril: Jika Ormas Barengan Gugat Perppu, Prosesnya akan Lebih Cepat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Agustus 2017 10:05 10:05 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Agustus 2017 10:05
Bagikan
Yusril pada seminar di kantor PBB, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (21/08/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pakar hukum tata negara, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, menyerukan kepada berbagai organisasi massa (ormas) untuk bersatu menggugat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 tahun 2017 tentang Ormas.

“Silakan ormas yang lain ramai-ramai kita ajukan (gugatan),” katanya saat menjadi keynote speaker pada acara Seminar Kebangsaan yang diadakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) di kantornya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (21/08/2017) kemarin.

Baca: PKS: Tolak Perppu Ormas karena Tak Sesuai Pancasila dan UUD 1945

Sebagaimana diketahui, Yusril dipilih HTI sebagai kuasa hukum dalam menggugat Perppu Ormas. Namun, saat ini pemohon gugatan itu diganti dari atas nama HTI menjadi Ismail Yusanto, karena alasan legal standing.

Yusril menegaskan bahwa jika penolakan Perppu Ormas dilakukan secara bersama-sama, akan mengalami proses yang lebih cepat.

“Kalau sendiri-sendiri lagi, dari awal lagi sidang pendahuluan perbaikan permohonan, kapan selesainya, yang diuji sama,” tandas Ketua Umum PBB ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: KontraS: Tak Tepat Penolak Perppu Ormas Dianggap Kroni HTI

Yusril menegaskan bahwa harus terus dilakukan upaya di segala lini menyikapi perppu tersebut, termasuk melalui DPR.

“Kita hadapi di MK, di DPR jalan terus lobinya, yang demo, demo terus tolak Perppu. Karena yang dukung juga banyak,” pungkas Yusril.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HTIHTI Dibubarkankriminalisasikriminalisasi ormas IslamMKormas IslamPakar Hukum Tata Negarapembubaran ormaspemerintah bubarkan HTIpenolakan Perppu OrmasPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangPerppu Ormasyusril ihza mahendra
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wanita India Cerai dari Suami karena Tak Punya Toilet
Tulisan selanjutnya Meneguhkan Kembali Penghormatan Terhadap Al-Qur’an

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?