Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Beberapa Jam Dibebaskan, Alfian Tanjung Ditangkap Lagi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 September 2017 22:23 10:23 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 September 2017 22:23
Bagikan
Alfian Tanjung didampingi para penasihat hukumnya di Pengadilan Negeri Surabaya, Jatim, pada hari sidang perdananya, Rabu (16/08/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com–Setelah eksepsi diterima dan dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim, Alfian Tanjung kembali ditangkap polisi usai keluar dari rumah tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, dan dibawa ke Polda Jatim pada pukul 18.15 WIB, Rabu, (06/09/2017).

“Ia kembali dilaporkan oleh simpatisan PDIP di Polda Metro,” terangnya Abdullah Al-Katiri, Kuasa Hukum Alfian Tanjung  usai dari Polda Jatim.

Menurut Abdullah Al Katiri, Alfian Tanjung saat ini dibawa ke Polda Metro, Jakarta.

Baca: Alfian Tanjung Diborgol, Pendukung: Ahok Saja Tidak

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari polisi.

Alfian Tanjung, dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (UHAMKA) yang juga penulis buku PKI  didakwa kasus hate speech  karena menuding  beberapa pihak terkait PKI.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Penasihat Hukum Alfian Tanjung: Dakwaan Jaksa Relatif Kabur

Sebelumnya, hari Rabu (06/09/2017), Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Dedi Fardiman dalam putusannya menyebutkan, uraian dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 143 Ayat (2) huruf KUHP.

Namun saat Tim Advokasi Alfian Tanjung mengurus administrasi pembebasan dan  keluar dari Rutan Medaeng pada pukul 18.15 WIB, dia langsung ditangkap dan digiring masuk ke dalam mobil Fortuner hitam didampingi personel Polda Jatim.*/Sirajuddin Muslim

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Alfian TanjungEksepsihakimMedaengPDIPPKIRumah Tahananrutan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pakar Hukum Internasional: Bila Genosida Terus Terjadi, ASEAN Bisa Meng-R2P Myanmar
Tulisan selanjutnya Turki Kirim 1000 Ton Bantuan Permulaan ke Rohingya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?