Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Terbitkan Pedoman Dakwah, Ini 4 Terobosannya

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 13 September 2017 10:13 10:13 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 13 September 2017 10:08
Bagikan
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin pada pembukaan Rakornas Dakwah MUI 2017 di Hotel Santika, TMII, Jakarta, Senin (08/05/2017) malam.
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengesahkan sekaligus menerbitkan pedoman dakwah bagi para pelaku dakwah di Indonesia, Selasa (12/09/2017) di Jakarta.

Lewat pedoman dakwah ini, MUI memberikan empat terobosan baru. Yaitu, penetapan kriteria dan kompetensi pelaku dakwah; penetapan konten dakwah Islam yang berwawasan wasathiyah dalam bingkai ahlusunnah wal jamaah; serta penetapan model dan metode dakwah yang aktual, dinamis, dan bertanggung jawab.

Baca: MUI Gelar Rakornas Dakwah Bertema “Dakwah Islam Wasathiyah”

Kemudian, terobosan keempat adalah penetapan adanya Dewan Etik Dakwah Nasional yang mengarahkan konten, dan mengawasi perilaku para dai dan lembaga penyiaran dakwah agar sesuai dan senafas dengan wawasan dakwah wasathiyah, baik tingkat nasional maupun lokal.

“Dengan adanya pedoman ini, Komisi Dakwah MUI memohon seluruh dai, aktivis dakwah, serta seluruh umat Islam untuk menyebarluaskan dan betul-betul menjadikannya pedoman dalam setiap aktivis dakwah,” demikian keterangan dilansir MUI.

Penelusuran hidayatullah.com pada dokumen yang dilampirkan, pedoman dakwah tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Dr Anwar Abbas di Jakarta, 5 September 2017 lalu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: 3 Peran Strategis MUI Dalam Bidang Dakwah Dan Pendidikan Akhlak

Tim Perumus Pedoman Dakwah MUI ini adalah KH Abdusshomad Buchori, Drs Sholahudin Al-Aiyub, KH Cholil Nafis, Fahmi Salim Lc, Drs Risman Mukhtar, Drs Ahmad Zubaidi, dan Dr Samsul Maarif.

Dokumen berjudul Pedoman Dakwah Komisi Dakwah MUI se-Indonesia ini terdiri dari 16 halaman. Dokumen tersebut bisa diunduh di sini.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aktivis dakwahAnwar Abbasdaidakwahdakwah Islamdakwah wasathiyahDewan Etik Dakwah NasionalKetua Umum MUIKH ma'ruf AminKomisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUIMajelis Ulama IndonesiaMUIpanduan dakwahPedoman DakwahPedoman Dakwah MUISekretaris Jenderal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahakamah Agung Israel: Pelajar Seminari Ultra Orthodoks Yahudi Israel Harus Ikut Wajib Militer
Tulisan selanjutnya Pertumbuhan Ekonomi Turki Capai 5,1 Persen pada Kuartal Kedua 2017

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?