Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

6 Fraksi DPR Setuju Perppu Ormas, PAN-PKS-Gerindra Menolak

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 24 Oktober 2017 15:52 3:52 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 23 Oktober 2017 20:17
Bagikan
Anggota Rapat Komisi II DPR RI bersama Pemerintah menandatangani keputusan tingkat I pembahasan Perppu Ormas di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Senin (23/10/2017) tadi di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

Rapat ini digelar untuk mengambil keputusan tingkat pertama pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

Besok, Selasa (24/10/2017), DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat kedua/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU.

Mayoritas fraksi di Komisi II DPR menyepakati Perppu Ormas untuk diajukan ke sidang Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Baca: Soal Perppu Ormas, MUI Tekankan DPR-MK Pertimbangkan Aspirasi Umat

Enam fraksi dari Partai Golkar, Partai Kembangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, dan Partai Hanura menyepakati Perppu tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebaliknya, tiga fraksi yaitu dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra menolak Perppu Ormas menjadi UU.

Sedangkan Partai Demokrat menyatakan akan menyetujui bila pemerintah sepakat segera melakukan revisi begitu ditetapkan menjadi UU dan akan menolak bila pemerintah menolak melakukan revisi.

Baca: FPKS Tegaskan Tolak Perppu Ormas, Ini 6 Landasannya

Dari ketujuh fraksi pro Perppu Ormas, beberapa di antaranya memberikan catatan agar setelah disahkan menjadi UU perlu ada revisi menyangkut beberapa hal.

Salah satunya FPPP, memberikan persetujuan dengan catatan bahwa pemerintah dan DPR segera merevisi begitu Perppu Ormas disetujui pada sidang paripurna.

“Dalam implementasinya juga pemerintah perlu cermat dan prudent,” ujar juru bicara FPPP Firmansyah Mardanoes lansir DPR RI.

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, dalam raker masing-masing fraksi di komisi menyampaikan pandangan akhir apakah menyetujui atau menolak penetapan Perppu Ormas menjadi UU.

“Kita sudah maksimal komunikasi ke berbagai pihak dan fraksi, hari ini mendengarkan pandangan fraksi untuk dilaporkan dalam rapat paripurna mendatang,” ujar Zainudin.

Baca: RDPU DPR, DDII: Perppu Ormas Dapat Menjerat Anggota Ormas Dakwah

Di tempat yang sama, pemerintah yang diwakili Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan apresiasi pemerintah atas pandangan, saran, dan kritik seluruh fraksi.

“Pemerintah memahami aspirasi yang disampaikan oleh seluruh anggota Komisi II, bahwa hak berserikat dan berkumpul dijamin oleh konstitusi. Ormas yang banyak, saya kira prinsip yang ingin dipegang adalah silakan berekspresi tetapi secara prinsip ormas, kelompok dan parpol selalu punya komitman bersama,” ujar Tjahjo.

Rapat kerja kemudian diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan rapat dan hasil rapat akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI mendatang sebagai proses pengambilan keputusan tingkat II apakah Perppu Ormas ini ditolak atau disetujui menjadi undang-undang.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DemokratDPR RIFPKS tolak Perppu Ormasfraksi pendukung Perppu Ormasfraksi penolak Perppu OrmasHanuraMendagrinegara hukumormas IslamPANPartai GerindraPartai GolkarPDIPPembubaran HTIPerppu Nomor 2 Tahun 2017Perppu OrmasPKBPKSpolemik Perppu OrmasPPPTjahjo Kumolo
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya WALHI: Reklamasi akan Lahirkan Krisis Baru, Pemerintah Harus Hentikan
Tulisan selanjutnya Arab Saudi telah Selamatkan 52.000 Artefak Bersejarah Sejak 2011

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?