Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Korea Ingin Dirikan LPH dan Lab Halal di Indonesia

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 November 2017 18:26 6:26 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 November 2017 08:11
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah Korea berkeinginan untuk mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Laboratorium Halal di Indonesia. Proses pendiriannya bekerja sama dengan lembaga keagamaan di Indonesia.

Keinginan ini terungkap dalam pertemuan antara delegasi Korea Testing Laboratory (KTL) asal Korea Selatan dengan Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Nifasri di kantor BPJPH, Jakarta.

“Pada prinsipnya BPJPH mendukung rencana pendirian LPH sepanjang sesuai dengan persyaratan,” ujar Nifasri, Rabu (08/11/2017) lansir Kementerian Agama.

Baca: Delegasi 17 Negara Ikuti Pelatihan Halal di Bali

Menurutnya, UU No 33 Tahun 2014 pasal 12 huruf (1) menyebutkan, Pemerintah dan/atau masyarakat dapat mendirikan LPH.

Sementara pasal 13 menyebutkan, syarat pendidiran LPH adalah memiliki kantor sendiri dan perlengkapannya, memiliki akreditasi dari BPJPH, dan memiliki auditor halal paling sedikit tiga orang.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Selain itu, LPH juga harus memiliki laboratorium atau kesepakatan kerja sama dengan lembaga lain yang memiliki laboratorium. Nifasri menambahkan, masih diperlukan pembicaraan lebih lanjut untuk merealisasikan kerja sama BPJPH dengan KTL tersebut.

KTL berkunjung ke BPJPH untuk berkonsultasi terkait rencana pendirian LPH di Kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dengan lab yang diakui oleh Pemerintah Korea. Kedatangan delegasi Korea didampingi oleh Ketua Yayasan Produk Halal Indonesia (YPHI) M Yanis Musdja.

Direktur KTL Park Jungwon menjelaskan, KTL merupakan kumpulan laboratorium di Korea yang mendapatkan lisensi dari Pemerintah Korea untuk melaksanakan sertifikasi. KTL sudah diakui sejak lebih dari 51 tahun.

Korea tertarik untuk bekerja sama mendirikan LPH sekaligus membangun laboratorium karena potensi pasar halal di Indonesia yang terus meningkat. Di Korea, perhatian Pemerintah terhadap masalah halal katanya makin meningkat karena makin banyaknya warga Muslim di Korea.

Baca: Standar Halal MUI Sudah Diadopsi Lebih 30 Negara Dunia

Yanis Musdja menjelaskan, yayasannya sudah bekerja sama dengan Korea sejak tahun 2015 dalam pengembangan produk halal. Pihaknya menggandeng KTL dengan harapan bisa menyediakan lab yang canggih yang mampu mendeteksi apakah produk daging disembelih dengan asma Allah atau tidak.

“Teknologi semacam ini sudah tersedia di Spanyol, namun harganya sangat mahal,” kata Yanis Musdja.

“Dengan menggandeng KTL, saya berharap Indonesia kelak memiliki lab canggih yang mampu mendeteksi penyembelihan hewan secara syariah,” tandasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Pengelola Jaminan Produk HalalBPJPHhalalinfo halalKorea SelatanKorea Testing LaboratoryKTLLaboratorium Halal di IndonesiaLembaga Pemeriksa HalalLPHM Yanis MusdjaMUIproduk halalproduk halal di KoreaYayasan Produk Halal IndonesiaYPHI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hadapi Perubahan Iklim, Pemerintah Diharapkan Lebih Mandiri
Tulisan selanjutnya Presiden Ingatkan Warga: Jangan Pinjam Uang ke Rentenir!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Iraq Penjarakan 7 Warga Prancis Anggota ISIS

Berita
30 Oktober 2026 10:49
MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah
Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, UBN: Jangan Beri Panggung Pendukung Genosida
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Terbaru

  • Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
  • Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
  • MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
  • MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?