Hidayatullah.com– Presiden Joko Widodo mengingatkan warga masyarakat agar tidak meminjam uang ke rentenir.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Stadion Taruna, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pekan ini, lansir laman resmi Presiden, Rabu (08/11/2017).
Jumlah masyarakat yang mengagunkan sertifikat tanah yang dimilikinya untuk memperoleh pinjaman tidaklah sedikit. Oleh karena itu, dalam setiap kunjungan kerjanya, selalu mengingatkan warga untuk mengkalkulasi dengan cermat sebelum mengagunkan sertifikat tersebut.
“Kalau mau pinjam dihitung dulu bisa mengembalikan tidak? Dihitung betul, dikalkulasi betul, kalau ndak jangan pinjam,” ujar Presiden.
Baca: Perangi Riba, Pemkot Bandung Luncurkan Pinjaman Lawan Rentenir
Lebih lanjut, Kepala Negara juga mengingatkan agar pinjaman tersebut hanya digunakan untuk hal-hal yang bersifat produktif dan bermanfaat dalam mengembangkan usaha.
“Pakailah untuk modal kerja, pakailah untuk modal investasi, jangan dipakai untuk gagah-gagahan,” ujarnya.
Dan yang paling penting, Presiden berpesan kepada masyarakat untuk menghindari pinjaman pada rentenir. Mengingat, rentenir memungut bunga pinjaman yang sangat besar dan akan memberatkan masyarakat.
“Sudah pegang sertifikat ini hati-hati, apalagi pinjamnya ke rentenir, jangan! Mpun ampun. Jangan! Bunganya bisa 12 kali lipatnya bank, mpun mesti ilange niku pinjemnya ke rentenir niku. Hindari yang namanya rentenir,” tegas Presiden.
Guna mengatasi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) yang memiliki bunga rendah sekitar 9 persen per tahun.
“Tahun depan 7 persen, itu per tahun lho. Berarti sebulan tidak ada 1 persen,” ucap Presiden.
Baca: Korban Rentenir, Kartu ATM Disita dan Ginjal Nyaris Dijual
Terakhir, Presiden meminta masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga dengan baik sertifikat yang dimilikinya. Hal ini diperlukan mengingat pentingnya fungsi sertifikat sebagai bukti hukum hak atas tanah yang sah.
“Kenapa di plastik? Supaya kalau bocor gentengnya ini tidak rusak sertifikat ini. Kalau hilang sudah punya fotokopi, mengurusnya mudah tinggal ke kantor BPN lagi, ngoten lho, nggih?,” tutur Presiden.
Diketahui, siang itu, Selasa, 7 November, Presiden menyerahkan 10.200 sertifikat untuk masyarakat yang berasal dari sejumlah daerah yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Mulai dari Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Wonogiri.
Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, serta Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.*