Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menkumham Sebut TKI di Malaysia Capai 2,7 Juta Orang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 November 2017 06:15 6:15 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 November 2017 06:15
Bagikan
Menkumham Yasonna Laoly.
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menyebutkan, jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di seluruh Malaysia mencapai 2,7 juta orang. Para TKI itu sebagian bekerja secara legal namun ada juga yang bekerja non-prosedural.

“Ini adalah jumlah yang sangat besar dari seluruh negara-negara yang ada di dunia,” ujar Yasonna Laoly saat berkunjung ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (21/11/2017) lansir KBRN.

Baca: Daripada Mengirimkan TKI, Pemerintah Didesak Buka Lapangan Kerja Seluas-luasnya

Menurutnya, yang menjadi persoalan adalah TKI non-prosedural karena bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi dan tidak terlindungi secara hukum di negeri jiran itu.

“Makanya kalau dokumennya belum lengkap, kita tunda dulu, kita minta dia lengkapi dokumennya supaya terlindungi secara hukum. Tugas negara itu untuk melindungi warga negaranya,” tuturnya.

Di bagian lain, menurut Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, semua Warga Negara Indonesia di luar negeri mendapat perlindungan hukum yang sama oleh negara.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: 12 LSM-Ormas Indonesia di Saudi Tolak Wacana BNP2TKI Buka Kembali Pengiriman TKI

“Kalau kita bicara perlindungan ya, ini kewajiban negara. Jadi kita (Kemenlu) memberikan perlindungan sama, kita tidak akan membeda-bedakan apakah TKI itu punya dokumen atau tidak. Di mata negara semua warga negara itu sama (haknya),” menurut Menlu.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MalaysiaMenkumhamMenteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaMenteri Luar Negeriperlindungan TKIRetno LP Marsuditenaga kerja IndonesiaTKITKI di MalaysiaTKWWNI di luar negeriYasonna Laoly
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Jangan Kenal Istilah ‘Bad Mood’ dalam Menulis”
Tulisan selanjutnya Ini Yang Paling Ditekankan PPP dalam Revisi UU Ormas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?