Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pimpinan Gontor Nilai Pencantuman Aliran Kepercayaan Teror atas Islam

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 November 2017 07:45 7:45 am
Ahmad
Dipublikasikan 23 November 2017 07:45
Bagikan
Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, KH Hasan Abdullah Sahal (kiri) bersama KH Bachtiar Nasir di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Salah seorang Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, KH Hasan Abdullah Sahal, menyoroti dinamika politik dan kebangsaan di Indonesia yang terjadi akhir-akhir ini.

Menurutnya, saat ini terjadi teror terhadap Islam. Dimana setelah sebelumnya ramai kasus Perppu Ormas, kali ini negara digaduhkan dengan polemik pencantuman aliran kepercayaan di KTP yang merugikan umat beragama, khususnya Islam.

Baca: Aliran Kepercayaan Masuk Kolom KTP Dinilai Rugikan Islam

“Kita terus dikoyak-koyak, sekarang ini dengan aliran kepercayaan,” ujarnya dalam Rapat Pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Kiai Hasan menyerukan, agar para tokoh dan umat Islam harus berani melawan teror tersebut dan tidak berputus asa.

“Berjuang mati tidak berjuang juga mati,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Wantim MUI Sesalkan Putusan MK Soal Aliran Kepercayaan

Menurutnya, umat Islam menghindari terjadinya huru-hara. Hanya saja, persoalan yang merugikan Islam juga mesti diselesaikan dengan baik, termasuk soal penegakan hukum.

“Kami yang di pondok berjuang melalui pesantren dan pendidikan,” tandasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aliran KebatinanAliran Kepercayaangugatan UU Admindukkartu tanda pendudukkependudukanKH Hasan Abdullah Sahalkolom agamaKTPMahkamah KonstitusiMKNKRIPimpinan Pondok Modern Darussalam GontorPondok Modern Darussalam Gontorputusan MKteror atas umat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Imparsial: Beberapa Pasal UU Ormas Sangat Berbahaya, Penting Direvisi
Tulisan selanjutnya Peringatan Setahun Aksi 212 akan Digelar di Monas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?