Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Tuhan yang Dipersengketakan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Januari 2018 16:30 4:30 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Januari 2018 16:27
Bagikan
Ade Armando
Bagikan

Oleh: Ady Amar

 

BAGAIMANA mungkin kita mempersengketakan Tuhan, bukankah Tuhan itu Wujud  Mutlak yang tak patut dipersengketakan?

Di kalangan tertentu, dalam agama-agama mainstream, acap Tuhan dipersengketakan. Dia menjadi wujud yang tak mutlak. Tuhan dimaknai sebagaimana makhluk yang bisa diperdebatkan jika dianggap tidak cocok dengan akal manusia, yang sebenarnya tidak cuma terbatas, tapi punya kecenderungan-kecenderungan nafsu yang melatarbelakangi pikiran subyektifnya.

Mempersengketakan-Nya adalah bentuk mengoreksi Tuhan seolah hukum-hukum- Nya tidak baku dan bisa ditawar semaunya oleh temuan akal yang sejatinya serba terbatas.

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

Maka muncul manusia-manusia yang menelisik Tuhan sampai pada tahap kesombongan struktural. Berbangga diri jika pendapatnya bisa berbeda dengan pemuka agama yang berlandas pada hukum-hukum Tuhan. “Perlu ada tafsir ulang, dimana agama harus mengikuti zaman yang sudah berubah, jika agama tidak ingin ditinggalkan umatnya,” selorohnya.

Baca: Ketika Ade Armando Merasa Difitnah

Agama produk Tuhan mesti mengikuti zaman, maka agama diletakkan pada ketundukan alam pikiran manusia. Tuhan sebagai Pencipta atas makhluk coba dikecilkan. Maka muncullah manusia-manusia yang hadir membela perbuatan tercela dengan mempersengketakan Tuhan lewat upaya menawar hukum-hukum-Nya dengan selera pasar.

Fenomena LGBT

Ade Armando adalah dosen Ilmu Komunikasi di UI. Di bidangnya mungkin dia pandai, meski tentunya banyak yang lebih pandai darinya secara intelektual. Tapi yang lebih pandai dari Ade Armando bukan berarti lebih terkenal ketimbang dirinya.

Ade Armando akhir-akhir ini banyak berkoar di ruang publik tidak untuk ilmu yang digelutinya, tapi lewat pernyataan-pernyataannya tentang Tuhan dan agama (Islam), yang menurutnya mesti disesuaikan dengan nalarnya yang amat “miskin ilmu agama”.

Bagaimana mungkin? Maka tesis-tesisnya yang diunggah di sosmed mempertontonkan intelektualitasnya dalam ilmu agama, yang bukan cuma kurang tapi cenderung menodai agama (Islam).

Baca: Teror LGBT

Tampak ada kepuasan tersendiri jika dia mampu “mengumpat” agama, dan karenanya menimbulkan reaksi umat yang marah atas komen-komen yang diunggahnya.

Fenomena manusia Ade Armando itu bukan barang baru, itu produk usang yang terus “dimodernisir” dan senantiasa hadir mempertontonkan kekonyolan intelektual.

Maka di forum diskusi Indonesian Laywer Club (ILC) TV One (Selasa, 19-12-2017) beberapa saat lalu, kita menyaksikan Ade Armando berada dalam shaf pembela LGBT. Dan itu diteruskan ocehannya di sosmed dengan mengatakan, “Agama tidak tegas mengharamkan LGBT.”

“Begitu juga dengan kajian agama, ya. Kita tidak bisa bilang bahwa agama sudah secara sangat jelas mengharamkan LGBT.”

Dan, Presiden ILC Karni Ilyas sendiri yang memberi jawaban soal dalil haramnya LGBT, yang ditulis di akun Twitter pribadinya.“Qur’an dengan tegas melarang LGBT … ‘Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian, bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.’ Q.S. Al-A’raaf: 81,” tulisnya.

Melalui akun Facebook pribadinya, Ade Armando masih ngeyel dengan ungkapannya, “Tapi kalau itu adalah rujukan untuk pengharaman LGBT, marilah konsisten mengambil kesimpulan: a. Homoseksual diharamkan Allah, b. Lesbian tidak diharamkan Allah.”

Ade Armando Versus Ibu Rumah Tangga

Logika Ade Armando dibantah pula oleh seorang ibu rumah tangga, Ummi Liha, meski tidak menyebut namanya, seperti diunggah di akunnya dengan sanggahan telak, yang membuat hati terpingkal. Begini bunyinya, “… Ia juga meminta dalil agama yang melarang LGBT. Pak Karni Ilyas sudah menjawabnya dengan baik.

Diantaranya dengan mengutip Surat al-A’raaf ayat 81. Tapi dosen itu justru menyimpulkan, ayat itu hanya melarang homoseks. ‘Lesbian tidak diharamkan Allah,’ katanya.

Baca: Pakar: Putusan MK Bukan Kemenangan LGBT

Logika ini mirip dengan seseorang yang membaca Surat an-Nisa’ ayat 6: ‘… Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan …’ Lalu  menyimpulkan kalau harta orang lain boleh dimakan sekehendaknya. Logika ini juga mirip dengan yang membaca Surat al-Baqarah ayat 43, ‘Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.’ Lalu menyimpulkan puasa Ramadhan tidak wajib.

Padahal, agama ini tidak bisa dipahami hanya dengan membaca satu dua ayat. Sumber hukum Islam juga bukan hanya al-Qur’an. Masih ada yang lain, diantaranya adalah hadits dan ijma’ ulama.”

Lalu lebih lanjut, sang ibu rumah tangga itu mengajarkan pada Ade Armando agar lebih paham agama (Islam) dengan seutuhnya, ditambahkannya bukti dari hadits yang bisa ditemukan terkait larangan lesbian. “Diriwayatkan Imam Baihaqi dalam Sunan dan Ibnu Qudamah dalam al-Mughni, ‘Apabila seorang wanita mendatangi (menyetubuhi) seorang wanita, maka keduanya berzina.’

Menurut para ulama, hukuman lesbian memang lebih ringan dari homo. Namun semua ulama bersepakat soal haramnya lesbian.”

Pertanyaannya menjadi, apa sebenarnya yang sedang dicari Ade Armando dan para  pembela LGBT itu?

Logika awam menyatakan bahwa cuma yang membela sesuatu hal adalah pelaku dan atau mereka yang bekerja untuk sesuatu yang dapat menyenangkan nuraninya secara duniawi.

Inilah kelompok yang memposisikan diri vis a vis melawan aturan Tuhan. Dalam kasus LGBT, dia mempersengketakan Tuhan yang sejatinya telah mengabarkan perihal kaum Luth a.s., kaum yang dimusnahkan karena perilaku seks menyimpangnya (sodomi), sebagaimana dikisahkan dalam al-Qur’an.

Orang arif mestinya mengambil i’tibar dari kasus besar yang telah digambarkan dalam al-Qur’an dengan begitu baiknya. Jika tidak, maka kita akan mengulang sejarah azab Allah yang begitu mencekam itu, sebagaimana kaum Luth a.s.*

Pemerhati sosial dan keagamaan

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ade armandohomohomoseksualILC ijma’ilmu agamaIndonesian Laywer Clublesbianlgbtmenodai agamatuhanulamazina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ribuan Dalit Berunjuk Rasa di Mumbai
Tulisan selanjutnya Keuangan Keluarga Syariah 2018

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Opini

Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

29 Januari 2026 16:00
Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?