Hidayatullah.com– Berdasarkan data astronomi, akan terjadi Gerhana Bulan Total (GBT) pada 31 Januari 2018 atau bertepatan dengan 14 Jumadil Ula 1439H.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin, menjelaskan, hampir seluruh kawasan Indonesia dapat mengamati GBT ini. Awal gerhana diperkirakan mulai pukul 20.48 WIT, 19.48 WITA, atau 18.48 WIB.
“Puncak gerhana akan terjadi pada pukul 20.29 WIB, dan akhir gerhara bulan total pada pukul 22.11 WIB,” ujarnya di Jakarta, Kamis (25/01/2018).
Sehubungan itu, Muhammadiyah Amin mengajak umat Islam untuk melaksanakan Salat Gerhana atau Salat Khusuf.
Menurutnya, Ditjen Bimas Islam Kemenag telah menerbitkan seruan kepada para Kepala Kanwil Kemenag untuk menginstruksikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam/Kepala Bidang Bimas Islam/Pembimbing Syariah, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala KUA untuk bersama para ulama, pimpinan ormas Islam, imam masjid, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan Shalat Gerhana Bulan Parsial di wilayahnya masing-masing.
“Pelaksanaan shalat gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Adapun tatacara Shalat Gerhana, sebagaimana rilis Kemenag, adalah sebagai berikut:
- Berniat di dalam hati;
- Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa;
- Membaca doa iftitah dan bertaawudz, kemudian membaca Surat Al-Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti Surat Al-Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam Hadits dari Aisyah: “Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika shalat gerhana.”(HR Bukhari no 1065 dan Muslim no 901);
- Kemudian ruku sambil memanjangkannya;
- Kemudian bangkit dari ruku (i’tidal) sambil mengucapkan “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd”;
- Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca Surat Al-Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;
- Kemudian ruku’ kembali (ruku kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku sebelumnya;
- Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal);
- Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali;
- Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;
- Salam.
“Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jamaah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdoa, beristighfar, bersedekah,” jelas Kemenag.*