Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

BNN: Hukuman Mati Pengedar Narkoba Harus Dilaksanakan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Januari 2018 14:48 2:48 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Januari 2018 14:48
Bagikan
Narkoba peredaran pandemi covid-19
Empat tersangka pengedar narkoba dipamerkan bersama barang bukti 40-an kilogram sabu di halaman gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/01/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Arman Depari, mengatakan, eksekusi hukuman mati terhadap pengedar narkoba harus dilaksanakan.

“Kalau kita bisa konsisten apabila itu memang sudah divonis dan in kracht (inkrah -berkekuatan hukum tetap, Red), eksekusi sebenarnya harus dilaksanakan,” ujarnya kepada wartawan termasuk hidayatullah.com usai pemusnahan barang bukti 40,1 kilogram sabu di halaman gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/01/2018).

Baca: Kepala BNN Perintahkan Tembak Mati Pengedar Narkoba

Soal eksekutor hukuman mati tersebut, ia mengatakan, “Yang berwenang dalam hal ini bukan BNN.”

Arman pun berharap agar vonis hukuman mati tersebut benar-benar dapat dilaksanakan.

“Jangan divonis 4 kali mati tapi tidak mati-mati, ini menjadi kewajiban kita semua dan salah satu yang kita harapkan,” harapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: BNN Musnahkan 40,1 Kilogram Sabu dari Malaysia

BNN) memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 40.190 gram (40,1 kg) dari sebuah kasus yang diungkap pada 10 Januari 2018 lalu di Aceh Timur. Pemusnahan itu berlangsung di halaman gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/01/2018).

Tempat kejadian perkaran (TKP) pertama pengungkapan kasus itu di Dusun Petua Mae, Desa Bagik Panah Peut. TKP kedua di alur Sungai Dusun Beringin Jaya, Desa Banten. Dari pengungkapan jaringan tersebut, BNN mengamankan empat orang tersangka yaitu HR, A, J, dan S.

Dari kasus ini, total sebanyak 40.230 gram (40,2 kg) yang disita dan sebanyak 40 gram disisihkan untuk kepentingan lab. Sisanya yang dimusnahkan Jumat ini.* Zulkarnain

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehAceh TimurArman DepariBadan Narkotika Nasionalbarang bukti kasus narkotikaBNNDeputi Bidang Pemberantasan BNNhukuman matiIndonesia darurat narkobajaringan narkoba Malaysiakasus karkotikanarkobaNarkotikapemusnahan barang buktipengedar narkobaperedaran narkoba
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BNN Musnahkan 40,1 Kilogram Sabu dari Malaysia
Tulisan selanjutnya DPR Kritisi Dua Jenderal Polri Ditunjuk Jadi Plt Gubernur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Berita
31 Agustus 2026 11:10
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?