Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

IMB Dinilai Bermasalah, Warga Kawaluyaan Minta Wali Kota Bandung Cabut IMB Gereja

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate: 20 Desember 2013 05:11 5:11 am
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 20 Desember 2013 05:11
Bagikan
Warga yang mendatangi kantor Wali Kota Bandung
Bagikan

Hidayatullah.com—Puluhan orang mewakili warga Muslim Kawaluyaan, Kecamatan Buah Batu mendatangi kantor Wali Kota Bandung di Jalan Aceh, Kamis (19/12/2013).

Sedianya mereka akan menemui Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil untuk mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja yang berlokasi di Jalan Kawaluyaan Nomor 10. Namun mereka harus kecewa, pasalnya Wali Kota sedang tidak ada ditempat.

“Kita mempertanyakan bagaimana mereka (Pantia Pembangunan,red) bisa mendapat IMB pembangunan gereja yang dikeluarkan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Harusnya memenuhi syarat terlebih dulu ,salah satunya ada persetujuan warga sekitar,” ungkap salah satu warga,Suedi.

Warga akhirnya hanya diterima Kabag Kesra,Iwan Setiawan di ruang rapat Wali Kota.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Beberapa warga menyampaikan aspirasinya yang pada intinya mempertanyakan bagaimana status IMB gereja yang ada di daerah mereka.

Setahu warga bangunan tersebut pada awalnya adalah sebagai sarana olah raga  dan bukan untuk rumah ibadah.

Ia menambahkan pada dasarnya,  umat Islam bisa menerima jika pihak gereja menempuh perijinannya dengan baik dan benar. Selama ini, sambungnya, warga merasa dibohongi karena yang diketahui bangunan tersebut adalah gedung olah raga, bukan gereja.

Untuk itu dirinya bersama warga muslim lainnya meminta agar Wali Kota Bandung mencabut IMB tersebut. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari potensi konflik horizontal karena warga sekitar mengaku telah merasa resah atas kasus ini.

Penghentian Sementara

Sementara itu Iwan Setiawan menanggapi tuntutan warga tersebut mengatakan bahwa dirinya selaku pembantu Wali Kota sangat mengapresiasi tuntutan tersebut.

Namun demikian dirinya mengaku tidak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan surat pencabutan yang dimaksud.

“Tuntutan dan aspirasi Bapak Ibu sekalian saya terima dan akan saya sampaikan kepada Bapak Wali Kota. Kebetulan beliau tidak bisa hadir saat ini karena ada tugas di luar.Insya Allah beliau bisa menemui Bapak ibu sekalian 31 Desember 2013 pukul 15.30 WIB, di tempat ini,” jelas Iwan.

Mendengar jawaban tersebut perwakilan warga tidak begitu saja menerima.Mereka ingin agar pembangunan tersebut dihentikan atau ditunda sampai ada surat keputusan dari Wali Kota. Hal tersebut diperlukan agar kedatangan mereka ke Kantor Wali Kota terkesan tidak ada hasil.

“Kita tetap menuntut IMB tersebut dicabut atau bagaimana sambil menunggu pertemuan dengan Bapak Wali Kota ada selembar surat kepada panitia agar menghentikan pembangunan?,”usul salah seorang warga.

Sempat terjadi kebuntuan dialog karena warga tetap meminta ada surat penghentian. Sementara Iwan Setiawan tetap enggan mengeluarkan karena tidak mempunyai kewenangan. Kebuntuan akhirnya menemui solusi saat Kabid Perijinan II, Gia Subagia mewakili Kepala BPPT bersedia membuat surat penghentian pembangunan gereja sementara sampai ada keputusan dari Wali Kota.

“Selesai (pertemuan ) ini kita akan buatkan surat dan akan kita lihat kembali IMB yang sudah ada,”ujarnya.

Usai pertemuaan, Amin Safari selaku Koordinator warga menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah muncul sejak 2007 lalu. Menurutnya beberapa kali warga sempat melakukan protes hingga demo namun tidak ada penyelesaian.

“Puncaknya setahun lalu usai warga melakukan demo besar-besaran, bangunan tersebut disegel oleh aparat dan disaksikan warga. Namun entah bagaimana sekarang segel dibuka dan pembangunan di lanjutkan,” jelasnya pada hidayatullah.com.

Sementara itu menurut Amin,warga hanya menuntut pembangunan gereja dihentikan karena mengantongi IMB bermasalah.

Selain itu warga juga menuntut agar di tempat tersebut tidak ada lagi acara ritual ibadat atau kebaktian yang biasanya diselenggarakan malam Kamis.

“Intinya warga meminta Wali Kota Bandung mencabut IMB tersebut,”pungkasnya.

Seperti telah di janjikan pertemuan dengan Wali Kota Bandung,Ridwan Kamil  selanjutkan akan berlangsung tanggal 31 Desember 2013 di tempat yang sama. Dalam kesempatan tersebut selain Kabag Kesra,Iwan Setiawan juga hadir Gia Subagia Kabid Perijinan II BPPT dan Supardi dari Kesbanglinmas. * 

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:rumah ibadah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tuding Kampanye, Kelompok Hamas Demo Anis Matta usai Diskusi
Tulisan selanjutnya Reses Ketiga, Anggota DPRK Aceh Besar Ingatkan Pemilu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Berita
30 Mei 2026 13:38
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?