Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penolak RKUHP Beraksi di depan Gedung DPR

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Februari 2018 22:35 10:35 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Februari 2018 21:44
Bagikan
Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Sipi menolak RKUHP di Senayan, Jakarta, Senin (12/02/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Sejumlah orang dari beberapa kelompok mengatasnamakan “aliansi masyarakat sipil” menolak rancangan KUHP baru. Mereka menggelar aksi menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/02/2018) sore.

Massa menuding RKUHP sebagai bentuk diskriminasi kepada minoritas.

“Rancangan KUHP lebih bersifat menjajah dan kolonial dari pada KUHP Belanda,” tuding koordinator Muhammad Isnur ditemui media ini.

Dalam pantauan hidayatullah.com, berikut ini foto-foto kelompok tersebut.

Kelompok massa yang mendemo DPR menolak RKUHP di Senayan, Jakarta, Senin (12/02/2018). [Foto: Zulkarnain/hidayatullah.com]
Mereka mengklaim RKUHP masuk ke ranah pribadi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tampak sebuah poster berisi tulisan mendukung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

[Foto: Zulkarnain/hidayatullah.com]

[Foto: Zulkarnain/hidayatullah.com]Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memastikan, pembahasan pasal tentang pelarangan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan  transgender (LGBT) dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) baru bakal rampung dalam waktu dekat ini.

Baca: Terima Masukan MUI, Bamsoet Siap Mundur Jika DPR Dukung LGBT

Salah seorang peserta aksi tolak RKUHP. [Foto: Zulkarnain/hidayatullah.com]
“RUU KUHP sangat penting bagi penyelenggaraan negara hukum berdasarkan Pancasila. Karena UU KUHP yang berlaku selama ini adalah peninggalan hukum kolonial Belanda, sebagian besar materinya tidak sesuai dengan kehidupan kita,” ujar Bamsoet, sapaannya, dalam pertemuan dengan Pengurus MUI di Aula Buya Hamka, Gedung Pusat MUI, Selasa (06/02/2018).

RKUHP saat ini sedang dalam pembahasan DPR RI. DPR tengah menggodok RKUHP dimana di dalamnya mengatur perilaku seksual menyimpang seperti LGBT.

Isi RKUHP di antaranya akan memperluas delik pidana perzinaan dan pemerkosaan. Perluasan delik itu tidak saja melibatkan pria dan perempuan, tapi juga kepada sesama jenis (seks tidak normal).

Sementara Aliansi Masyarakat Sipil beralasan, menolak RKUHP dengan alasan rancangan undang-undang ini tidak berpihak pada ‘kelompok marjinal’ utamanya LGBT.*/ Zulkarnain

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aksi tolak RKUHPAliansi Masyarakat SipilBambang SoesatyoBamsoetbancibencongbiseksualDPR RIgayKetua DPR RIKetua Umum MUIKH ma'ruf AminKUHPlesbianlgbtmassa tolak RKUHPMUIpenolak RKUHPRKUHPRUU KUHPtransgenderwaria
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kamboja Deportasi Turis Pelaku Pornoaksi
Tulisan selanjutnya Kisah Pilu Bapak Budi: Cermin Generasi Rusak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?