Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Erdogan: Turki Harus Mempertimbangkan Kembali Hukum Perzinahan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Februari 2018 17:35 5:35 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Februari 2018 17:35
Bagikan
erdogan palestina
Recep Tayyip Erdogan
Bagikan

Hidayatullah.com–Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyampaikan bahwa pemerintah Turki pada tahun 2004 telah melakukan kesalahan karena mengesampingkan upaya untuk melarang perzinahan hanya karena dapat memenuhi persyaratan Uni Eropa. Ia menambahkan bahwa sudah saatnya mempertimbangkan kembali hukum-hukum timdakan ilegal.

Dalam sebuah pertemuan kelompok parlemen mingguan di Ankara pada Selasa, Erdogan mengatakan, masyarakat ini memiliki status yang berbeda dalam hal nilai moralnya, mengacu pada isu yang menyebabkan keretakan besar antara Turki dan Uni Eropa selama perundingan aksesi.

“Ini adalah kritik diri buat kita semua. Saya harus mengatakan bahwa dalam proses Uni Eropa kita membuat kesalahan… Kita sekarang harus mengevaluasi pembuatan peraturan tentang perzinahan dan mungkin menganggapnya bersamaan dengan isu pelecehan dan lainnya,” katanya dikutip dari The New Arab.

“Ini adalah masalah dimana Turki berbeda dari kebanyakan negara barat,” tambah Erdogan.

Baca: Turki Batalkan RUU Zina

Topik hukuman mati juga dibuka kembali. “Tentu saja, hukuman mati saat ini tidak legal, tapi masalah hukuman mati sangat penting bagi kita karena hubungannya dengan teror. Perubahan dalam konstitusi mengenai hal ini bisa muncul,” kata Erdogan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Undang-undang “perzinahan” diajukan pada tahun 2004 sebagai bagian dari paket perubahan peraturan pidana, yang mencakup penghapusan penyiksaan. Undang-undang yang diusulkan dipandang sebagai upaya untuk membawa kode hukum Turki sesuai dengan undang-undang Eropa, namun “hukum perzinahan” mengumpulkan kritik luas di dalam dan di luar negeri.

Ankara mundur dari usulan RUU tersebut menyusul tekanan dari UE.

Baca:  Ramalan Fukuyama dan Perzinahan di Turki

Pengadilan Konstitusional Turki membatalkan undang-undang (UU) perzinahan sebelumnya pada tahun 1996 dengan mengatakan bahwa hal tersebut tidak berlaku.

Tahun 1994 Parlemen Turki membatalkan  rancangan UU tersebut selepas banyak diprotes kalangan oposisi, kelompok sekuler,  aktivis perempuan,  kelompok liberal yang banyak bercokol di negara itu. Termasuk tekanan dari Eropa.

EU merasa khawatir jika RUU kelak akan dibawa menuju undang-undang berbau syari’ah.

Bahkan Menteri Luar Negeri Inggris kala itu, Jack Straw sempat mengancam,  jika proposal itu disahkan sebagai undang-undang, maka akan menciptakan kesulitan bagi Turki

Ambisi Turki untuk bergabung dengan EU lebih dari setengah abad namun perundingan aksesi dimulai pada bulan Oktober 2005.

Turki sampai saat ini belum diterima sebagai anggota Uni Eropa. Peluang penerimaan keanggotaan itu semakin kecil setelah pemerintah Erdogan melakukan tindakan keras terhadap semua pihak yang dituduh terlibat upaya kudeta tahun 2016 lalu.

Erdogan telah marah dengan sikap Uni Eropa yang dia anggap mengulur-ulur tawaran kenggotaan.

Awal bulan ini, Erdogan menolak proposal kemitraan dengan Uni Eropa, yang menegaskan keanggotaan penuh ke dalam blok tersebut adalah satu-satunya pilihan, dan bahwa “UE harus menepati janjinya”.*/Sirajuddin Muslim

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ErdoganParlemen TurkiPengadilan Konstitusional TurkiPerzinahanRecep Tayyip ErdoganTurkiundang-undangUni EropaZinah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Shalahuddin Al Ayyubi dan Shalawat Setelah Adzan
Tulisan selanjutnya Matikan HP Saat Shalat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?