Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPD Berharap Kampus Lain Tak Larang Mahasiswi Bercadar

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 13 Maret 2018 11:34 11:34 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 13 Maret 2018 11:34
Bagikan
Ketua Komite III DPD RI yang juga Senator DKI Jakarta, Fahira Idris.
Bagikan

Hidayatullah.com– Komite III DPD RI mengapresiasi langkah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta yang mencabut aturan larangan penggunaan cadar bagi mahasiswinya di lingkungan kampus.

Kebijakan UIN Suka ini diharapkan menjadi rujukan bagi institusi pendidikan lain, termasuk kampus perguruan tinggi, agar tidak mengeluarkan kebijakan sejenis yaitu pelarangan mahasiswi bercadar.

“Alhamdulillah dan salam hormat kami kepada Rektorat UIN SUKA yang sudah berbesar hati mencabut aturan ini.

Baca: Sayangkan Pelarangan, Fahira akan Advokasi Jika Mahasiswi Bercadar Dipecat

Saya yakin membolehkan pengenaan cadar di lingkungan kampus tidak akan menghalangi misi besar Universitas Islam dimanapun di Indonesia untuk menyebarkan pesan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin,” ujar Ketua Komite III DPD RI yang membidangi persoalan pendidikan, Fahira Idris, dalam pernyataannya di sela-sela Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/03/2018).

Fahira mengharapkan semua pihak menghormati dan mendukung kebijakan Rektorat UIN Suka ini dan mengakhiri segala polemik dan perdebatan, agar tidak mengganggu kondusivitas iklim belajar mengajar di kampus.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pencabutan larangan bercadar di kampus ini dinilai Fahira keputusan bijak dan tepat, serta sudah selayaknya diambil oleh sebuah institusi pendidikan, tempat dimana bersemainya dialog dan diskusi tanpa dibatasi oleh sekat apalagi prasangka.

Baca: Lagi, UIN Sunan Ampel Surabaya Tak Bolehkan Mahasiswi Bercadar

Diharapkan, keputusan UIN Suka ini juga mampu menggeser pandangan sekolompok masyarakat terhadap Muslimah bercadar ke arah yang lebih baik.

“Selain itu, pencabutan larangan ini juga diharapkan menjadi pembuktian bagi mahasiswi yang mengenakan cadar bahwa stigma yang dilekatkan kepada mereka yaitu eksklusif dan identik dengan paham radikal tidaklah benar.

Saya berharap keputusan ini memacu mahasiswi bercadar untuk menggapai prestasi setinggi mungkin di bidang akademik, sehingga mampu membanggakan kampus dan orangtua mereka,” harap Senator Jakarta ini.*

Baca: MUI: Pelarangan Cadar Menyenggol Agama dan Hukum Positif

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aurat WanitacadardiskriminasiFahira Idrishijabhukum cadarikhtilafiyahKetua Komite III DPDKomite III DPD RIlarangan bercadarmahasiswi bercadarmenutup auratniqabpelarangan cadarperbedaan pendapatpolemik pelarangan cadarUIN JakartaUIN larang cadarUIN Suka YogyakartaUIN Sunan KalijagaUIN Syahid JakartaUIN YogyakartaUniversitas Islam Negeri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Belasan Jemaat Gereja Rwanda Tewas dan Ratusan Luka Disambar Petir
Tulisan selanjutnya Rusia: Inggris Ancam Boikot Piala Dunia 2018

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?