Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Marak Kekerasan dalam Pendidikan, Ini Rekomendasi KPAI

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 20 Maret 2018 19:55 7:55 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 20 Maret 2018 19:55
Bagikan
Jumpa pers KPAI di Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong adanya pendidikan kesehatan reproduksi di kalangan peserta didik, mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) sampai SMA/sederajat.

“Sedari dini anak harus dididik untuk melindungi tubuhnya agar tidak disentuh oleh orang lain selain dirinya sendiri,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, kepada hidayatullah.com Jakarta, kemarin.

Hal itu merupakan rekomendasi pertama KPAI terkait maraknya kasus-kasus kekerasan dalam dunia pendidikan belakangan ini.

KPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai kasus kekerasan yang terjadi di sekolah, yang mencoreng dunia pendidikan. Mulai dari kasus kekerasan fisik, kekerasan psikis, sampai kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah. Mulai dari pemukulan sampai penghukuman tak wajar.

Baca: Cegah Kekerasan dalam Pendidikan, ini Langkah Koordinasi Pemerintah-KPAI

Retno mengungkap, kasus penganiayaan orangtua siswa terhadap salah seorang kepala SMP negeri di Pontianak dan kasus meninggalnya guru Budi di Sampang, Madura, akibat pukulan muridnya sendiri sangat viral dan mengejutkan banyak pihak.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Masyarakat mempertanyakan ada apa dengan pendidikan di Indonesia sehingga anak didik bisa berbuat demikian. Para pemimpin organisasi guru pun kata dia beramai-ramai mengusulkan pembentukan Komisi Perlindungan Guru, bahkan ada yang menyampaikan langsung ke Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Sebagai rekomendasi kedua, KPAI menyatakan, sekolah-sekolah harus didorong membuka posko pengaduan dan mendorong anak-anak berani melapor jika mengalami kekerasan, baik kekerasan fisik, psikis, finansial, maupun seksual.

“Sistem perlindungan bagi anak korban dan anak saksi yang melaporkan kekerasan harus dijamin perlindungannya,” imbuh Retno.

Baca: Banyak Kejahatan Seksual, Perlukan Pendidikan Seks?

KPAI pun mengungkap, Permendikbud No 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan ternyata belum dipahami oleh para pendidik maupun para birokrat pendidikan. Padahal, menurutnya, isi Permendikbud ini sangat rinci dalam mendefiniskan jenis-jenis kekerasan dan sanksinya, upaya pencegahan dan penanganan kekerasannya jelas.

“Untuk itu, Kemdikbud harus terus mensosialisasikan ke jajarannya, para guru, dan para birokrat pendidikan,” imbuhnya.

KPAI juga merekomendasikan, para guru harus dibekali psikologi anak agar dapat memahami tumbuh kembang anak sesuai usianya. Para guru juga harus diberi pelatihan manajemen kelas agar dapat mengatasi anak-anak yang memiliki kecenderungan agresif, dan membangun disiplin positif dalam proses pembelajaran.

Baca: Menyampaikan Pendidikan Seks Secara Beradab

KPAI mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk bersinergi menciptakan sekolah aman dan nyaman bagi warga sekolah, melalui program Sekolah Ramah Anak (SRA).

“Percepatan SRA harus dilakukan seluruh Kementerian Lembaga (KL) terkait,” pungkas Retno.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:guruguru killerkekerasankekerasan di sekolahkekerasan dunia pendidikanKemdikbudKemen PPPAKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakKementerian Pendidikan dan KebudayaanKomisi Perlindungan Anak IndonesiaKomisioner KPAI Bidang PendidikanKota Pangkalpinangkpaimurid dipukul gurupelajar dipukulpenganiayaanPontianakRetno Listyartivideo guru pukuli murid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Palestina kemanusiaan Pertemuan Ulama Indonesia-Afghanistan-Pakistan Masih Diproses
Tulisan selanjutnya PGI Datangi MUI terkait Gereja Jayapura Persoalkan Masjid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?