Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR: Perekrutan dan Pembinaan TKI Harus Dibenahi

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 21 Maret 2018 14:42 2:42 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 21 Maret 2018 14:42
Bagikan
Para Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia ini sibuk menyiapkan air zam-zam untuk jamaah.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah kembali dikejutkan dengan kabar eksekusi mati terhadap pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Muhammad Zaini Misrin. Menurut anggota Komisi Bidang Ketenagakerjaan DPR RI, Ahmad Zainuddin, protes terhadap keputusan hukum pengadilan Arab Saudi tidak cukup.

Pemerintah kata dia juga harus membenahi secara total permasalahan perekrutan, pendidikan, dan pembinaan pekerja migran di Tanah Air.

Menurut Zainuddin, kasus eksekusi mati terhadap warga negara Indonesia (WNI) merupakan masalah di hilir. Namun persoalan di ketenagakerjaan di hulu tidak terbenahi secara total.

Baca: TKI Asal Madura Dihukum Pancung di Arab Saudi

Ia mengatakan, langkah diplomatik dengan melakukan nota protes perlu dilakukan. Namun lebih lanjut menurut politisi PKS ini, harus disadari juga bahwa Arab Saudi adalah negara berdaulat yang memiliki sistem hukum pidana berbeda dengan negara lain.

Menurutnya, kasus eksekusi pancung terhadap terpidana mati akan terus terjadi di Arab Saudi sepanjang tidak ada reformasi hukum di negeri tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sementara kasus seperti ini terus berulang. Lantas bagaimana di dalam negeri? Pemerintah harus benahi total perekrutan, pendidikan, dan pembinaan pekerja migran. Terutama pengetahuan tentang sistem hukum di negara tujuan,” ujar Zainuddin di Jakarta, Rabu (21/03/2018) dalam pernyataannya kepada hidayatullah.com.

Baca: Atasi TKI Bermasalah, KBRI Kuala Lumpur Latih TKI Jadi Wirausahawan

Tujuannya, lanjut dia, agar setiap calon pekerja migran memiliki pengetahuan dan kesiapan yang matang tentang kondisi hukum dan masyarakat di negara tujuan.

Lebih lanjut, anggota Komisi IX DPR RI ini mengatakan, pemerintah harus menutup celah-celah perekrutan dan pengiriman pekerja migran secara ilegal ke luar negeri.

Sebab menurutnya, moratorium pengiriman tenaga kerja ke sejumlah negara di Timur Tengah belum dicabut, tapi pengiriman pekerja migran ilegal masih terjadi.

“Ini salah satu penyebab rumitnya masalah TKI kita di luar negeri. Khususnya Timur Tengah,” imbuhnya.

Baca: TKI Asal Cirebon Terbebas dari Hukuman Mati Segera Bebas

Kualitas pengetahuan dan kemampuan para pekerja migran Indonesia juga harus ditingkatkan. Sehingga WNI yang bekerja di luar negeri tidak lagi untuk menjadi asisten rumah tangga, tapi menjadi pekerja profesional.

“Teknologi terus berkembang. Dunia semakin kompetitif. Mau sampai kapan Indonesia terus-terusan mengirim WNI untuk rumah tangga. Semakin baik kualitas WNI kita di luar, saya yakin kasus-kasus ini akan berkurang,” jelasnya.

Selain itu, Zainuddin juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang No 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca: Mendes Ajak TKI Bermasalah Kembali ke Indonesia Bangun Desa

Undang-undang tersebut, lanjut Zainuddin, harus disosialisasikan secara masif dan ditegakkan kepada setiap stakeholder terkait pekerja migran.

“Perlindungan terhadap WNI kita di luar negeri berdasarkan undang-undang ini akan maksimal jika proses perekrutan dan pembinaannya di dalam negeri berjalan baik dan sesuai undang-undang,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad Zainuddinarab saudiDPR RIeksekusi matihukum PancungmaduraMuhammad Zaini Misrinpembinaan TKItenaga kerja IndonesiaTKITKI BermasalahTKI dieksekusiWNI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Narkoba peredaran pandemi covid-19 Cegah Transaksi di Lapas, Area Khusus Napi Narkoba Disiapkan
Tulisan selanjutnya Israel Menolak Sidang Pengadilan Remaja Palestina Secara Terbuka

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?